Terkini

Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi Larang Anggota Gabung Ormas, LSM, dan Forum

1
×

Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi Larang Anggota Gabung Ormas, LSM, dan Forum

Sebarkan artikel ini
PWI Sumsel

BERITABANGSA.ID, INDRALAYA – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Kurnaidi melarang anggota PWI bergabung di Ormas, LSM, Parpol, dan perkumpulan wartawan lain.

Demikian diungkapkan usai acara pelantikan ketua dan pengurus PWI Ogan Ilir, Rabu 5/8/2026 di RM Pindang Mantap di Jalan Kopral Juni, arah Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya Raya, Kabupaten Ogan Ilir.

Kurnaidi menambahkan larangan anggota PWI bergabung di Ormas, LSM, Patpol dan perkumpulan wartawan lainnya (forum), yang tidak berbadan hukum harus ada izin tertulis dari PWI Provinsi.

Tanpa ada izin tertulis dari PWI Provinsi, forum itu dinyatakan ilegal. Apalagi berbadan hukum, jelas dilarang sesuai AD/ART PWI, pasal 10 ayat 1 dan 2.

Larangan ini mengacu pada Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI di Ballroom Aston Hotel, Serang 7/2/2026.

Keputusan Konkernas itu menegaskan, setiap anggota PWI yang membentuk forum wartawan atau kelompok kerja wartawan wajib mengantongi izin tertulis dari pengurus PWI Provinsi.

Sanksi bagi anggota PWI yang ikut atau membentuk forum wartawan tanpa izin tertulis dari pengurus PWI Provinsi adalah sanksi tegas hingga pencabutan KTA.

Untuk itu Kurnaidi menghimbau untuk tetap menjaga nama PWI, sebagai organisasi paling tertua dan diakui legalitas dan eksistensinya.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60