Terkini

PPA Polresta Malang Tindaklanjuti Video Viral SMKN 12, JKJT Rekom ke Ranah Pidana

79
×

PPA Polresta Malang Tindaklanjuti Video Viral SMKN 12, JKJT Rekom ke Ranah Pidana

Sebarkan artikel ini
JKJT
Keterangan foto: Iptu Khusnul Kanit PPA Polresta Malang kota seusai pertemuan dengan korban (Agus Sutiyono/beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, KOTA MALANG – Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) merekom kasus video viral kekerasan di SMKN 12 setempat ke ranah pidana.

Video kekerasan ini menimpa salah satu siswa berinisial Rg, Rabu (31/7/2024) dan dilakukan AK (36) oknum guru GTT SMKN 12 Kota Malang.

banner 300600

Hal itu terungkap setelah Dinas Sosial, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang, dipimpin Iptu Khusnul Khotima, meminta keterangan terkait dugaan kekerasan yang dialami Rg, siswa kelas XI.

Sayang, kepala sekolah tidak berada di lokasi dan petugas hanya bertemu korban dan oknum guru.

“Alhamdulillah sudah ada kesepakatan dari pihak guru dan korban. Orang tua korban sudah memaafkan dan dari pihak sekolah sudah minta maaf. Untuk sanksinya kami serahkan ke Dinas,” ujar Khusnul, Senin (5/8/2024).

“Dari pihak kepolisian selama ini belum ada laporan, nanti kalo ada laporan baru kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum JKJT, Agustinus Tedja Buwana, kepada Beritabangsa.id, mengatakan kasus dugaan kekerasan ini, korban seorang anak tidak bisa sepenuhnya disalahkan.

“Anak harus dibina, dibimbing dan diarahkan. Terlambat sekolah bukan berarti harus dihukum kayak gitu. Seharusnya diperlakukan sanksi biasa. Bukan seperti orang punya kesalahan besar. Saat itu ditonton teman-teman sekelas, itu bukan hal baik,” terangnya.

“Jelas akan membuat Rg, trauma. Termasuk teman sekelasnya pasti akan mengalami trauma serupa,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *