Hukum

Puluhan Korban Dugaan Penipuan PT Sipoa Geruduk Polresta Sidoarjo

43
×

Puluhan Korban Dugaan Penipuan PT Sipoa Geruduk Polresta Sidoarjo

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-SIDOARJO- Puluhan warga korban penipuan proyek apartemen PT Sipoa di Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo, menggeruduk Mapolresta Sidoarjo, Selasa (12/07/2022).

Kedatangan mereka selain aksi damai, kali ini juga untuk menyerahkan sejumlah barang bukti terkait dugaan penipuan yang dilakukan perusahaan tersebut.

Scroll untuk melihat berita

Samsul Huda, koordinator warga mengatakan, mereka sejatinya telah menempuh berbagai usaha untuk menyelesaikan perkara ini secara baik-baik.

Ia mengaku, banyak dari warga yang hadir itu sudah menanti lebih dari 8 tahun untuk memiliki properti yang dipasarkan perusahaan tersebut, namun tak kunjung didapat.

“Kami hari ini datang ke sini didampingi Siok yang juga sebagai Ketua Paguyuban, dengan harapan keadilan hukum bagi kami bisa terwujud,” kata Samsul usai menyerahkan berkas ke kepolisian.

Samsul menambahkan, para korban yang hadir ini menuntut agar pihak PT Sipoa mengembalikan uang yang sudah mereka setorkan. Uang itu merupakan uang cicilan yang seharusnya diwujudkan sebagai apartemen atau properti yang dijual pihak perusahaan.

“Namun sampai hari ini kami tak kunjung dapat kejelasan. Bahkan lahan yang awalnya bakal direalisasikan sebagai lahan properti dan kini statusnya bersengketa malah beberapa waktu lalu dijadikan lahan untuk drag race,” imbuhnya

Sementara itu, Ketua Paguyuban korban, Tjandrawati Prajitno atau yang karib disapa Siok mengaku sedikitnya ada 700 orang yang menjadi korban perusahaan tersebut dan kini tergabung dalam paguyubannya. Dari 700 orang itu menurutnya total kerugian yang ditanggung seluruh nasabah sekira Rp70 miliar.

“Ada beberapa berkas mulai dari draft legalitas, lalu flashdisk yang berisi fakta sirkuit drag race itu dan berkas tambahan lainnya. Termasuk juga surat kuasa dari korban,” ujarnya.

Ditanya terkait perkembangan kasusnya yang sempat dilaporkan melanggar UU ITE pencemaran nama baik, Siok mengaku membantah telah melakukan hal tersebut.

Siok menegaskan apa yang dia posting di laman instagram pribadinya merupakan fakta di lapangan, tidak mengada-ada atau bohong.

“Apa yang saya posting di IG itu bukan hoax, karena buktinya di lapangan sama yang dishare pihak Sipoa beda. Di lapangan proyeknya masih mangkrak. Bahkan dibuat untuk sirkuit drag race. Maka dari itu para korban ini meminta untuk uangnya dikembalikan,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *