Polri

Operasi Patuh Semeru 2026 Selama 14 Hari Dimulai

2
×

Operasi Patuh Semeru 2026 Selama 14 Hari Dimulai

Sebarkan artikel ini
Polres Magetan
Polres Magetan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026

BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Operasi Patuh Semeru 2026 resmi dimilai Senin (26/10/2026). Operasi akan digelar selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Dalam apel pasukan Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning, di hadapan aparat lain, Satpom Lanud Iswahjudi, Kodim 0804, Dinas Perhubungan, UPT Pengelola Prasarana Perhubungan LLAJ Madiun, Satpol PP dan Damkar, PT Jasa Raharja, dan utusan Organda Magetan, mengatakan operasi melibatkan berbagai pihak.

Ada 1 SST POM AU Lanud Iswahjudi, 1 SST Kodim 0804, satu satuan setingkat kompi (SSK) Polres, dan 1 SST gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan PSC Magetan, terlibat. Hal ini mencerminkan sinergi lintas instansi dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.

Operasi Patuh Semeru 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”

“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya,” ujarnya.

Kapolres menegaskan operasi mandiri kewilayahan ini mengedepankan pendekatan edukatif, pencegahan, dan penegakan hukum secara profesional.

Pelaksanaannya dibagi menjadi tiga metode, preemtif 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.

Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual sesuai ketentuan.

Kapolres menambahkan penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan tidak disalahgunakan untuk mencari-cari kesalahan pengendara.

“Saya menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Laksanakan tugas secara profesional, humanis, dan berpedoman pada aturan yang berlaku,” tegas AKBP Bagas Sancoyoning Aji.

Kapolres juga mengingatkan personel, khususnya jajaran Satuan Lalu Lintas, bahwa anggota Polri merupakan representasi institusi yang berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari. Oleh karena itu, sikap, tutur kata, penampilan, dan perilaku saat bertugas harus senantiasa dijaga agar kehadiran polisi benar-benar memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat.

Menurutnya, tujuan utama operasi bukan semata-mata meningkatkan jumlah penindakan, melainkan membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil harus dicegah melalui kepatuhan terhadap peraturan dan perilaku berkendara yang bertanggung jawab.

“Jadilah polisi yang dicintai masyarakat, bukan polisi yang ditakuti atau dihindari. Operasi ini harus memberikan dampak nyata, bukan sekadar menjadi agenda rutin tahunan. Saya meminta seluruh personel mengedepankan hati nurani, memberikan edukasi, dan melakukan penindakan secara tegas tetapi tetap humanis agar kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat,” ujar Kapolres.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Magetan mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan marka lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan berkendara.

Sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dan “Jogo Omah”, Polres berkomitmen memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar.

Dengan dimulainya operasi ini, diharapkan tumbuh budaya tertib berlalu lintas yang menjadi kebiasaan masyarakat sehari-hari.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60