Terkini

Sulit Cairkan Tabungan, Nasabah Koperasi MBS Mengadu ke Bupati Madiun

1
×

Sulit Cairkan Tabungan, Nasabah Koperasi MBS Mengadu ke Bupati Madiun

Sebarkan artikel ini
Koperasi
Kantor Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Mitra Berkah (Foto: Nawan, Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, MADIUN – Sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Mitra Berkah Sejahtera (MBS) mengadukan sulitnya pencairan dana tabungan dan simpanan berjangka kepada Bupati Madiun.

Mereka mengaku dana yang dijanjikan cair hingga kini belum diterima.
Salah seorang nasabah, Putut, warga Desa Karangrejo, mengatakan dirinya bersama sejumlah nasabah mendatangi Pemerintah Kabupaten Madiun untuk meminta bantuan agar hak mereka segera dipenuhi.

“Kami mengadu kepada Bapak Bupati agar ada solusi. Sudah hampir tiga bulan dana yang dijanjikan belum juga dicairkan,” ujar Putut, Kamis (30/7/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bupati Madiun mengarahkan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop-UM) Kabupaten Madiun untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, serta pihak koperasi guna memfasilitasi penyelesaian persoalan.

Kepala Bidang Koperasi Disperdagkop-UM Kabupaten Madiun, Citra Noviyanto, mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan resmi dari para nasabah dan membuat Berita Acara Pengaduan (BAP).

Selanjutnya, dinas mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada pengurus KSPPS BMT Mitra Berkah Sejahtera pada 29 Juli 2026 dengan batas waktu tiga hari untuk memberikan penjelasan.

Menurut Citra, kewenangan dinas sebatas penanganan administratif. Hasil klarifikasi nantinya akan disampaikan kepada para pelapor serta dilaporkan kepada Kementerian Koperasi dengan tembusan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur sebagai dasar penentuan langkah selanjutnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi wartawan Beritabangsa.id kepada Sugeng Widodo, Founder KSPPS BMT Mitra Berkah Sejahtera telah dilakukan, baik melalui komunikasi langsung maupun mendatangi kediamannya di Kecamatan Jiwan. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Disperdagkop-UM Kabupaten Madiun masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak koperasi sesuai batas waktu yang telah diberikan.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60