Pemerintahan

APBD 2025 Disahkan, DPRD Jombang ‘Blejeti’ Kinerja Pemkab

3
×

APBD 2025 Disahkan, DPRD Jombang ‘Blejeti’ Kinerja Pemkab

Sebarkan artikel ini
DPRD Jombang
Suasana Rapat Paripurna DPRD Jombang. Foto: Faiz.

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – DPRD Jombang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah (Perda).

Meski seluruh fraksi kompak menyatakan setuju, persetujuan itu disertai sejumlah catatan strategis yang menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Catatan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi di Gedung DPRD Jombang. Mayoritas fraksi menilai masih ada sejumlah persoalan yang harus segera dibenahi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif dan pembangunan lebih dirasakan masyarakat.

Sorotan pertama datang dari Fraksi PDI Perjuangan yang menilai serapan anggaran pada sejumlah program masih belum optimal. Dampaknya, pelaksanaan pembangunan, terutama infrastruktur, kerap mengalami keterlambatan.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Dora Maharani, meminta Pemkab Jombang memperbaiki kualitas perencanaan hingga pelaksanaan program agar tidak lagi terjadi pekerjaan yang molor dari jadwal.

“Kami berharap ke depan proses perencanaan dan pelaksanaan dilakukan dengan teliti dan seefisien mungkin karena masyarakat berharap pembangunan infrastruktur dilakukan tepat waktu dan tidak molor dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Menurut Fraksi PDIP, perencanaan yang matang menjadi kunci agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran.

Tak hanya soal belanja daerah, Fraksi PKB juga mengingatkan pemerintah agar lebih cermat dalam menyusun target pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak. Juru Bicara Fraksi PKB, Kartiyono, menegaskan penyusunan target Pajak Daerah Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada realisasi penerimaan tahun 2025 sehingga lebih realistis dan terukur.

“Realisasi Pajak Daerah Tahun Anggaran 2025 harus menjadi dasar pertimbangan utama dalam penetapan target Pajak Daerah Tahun Anggaran 2027. Jangan sampai terjadi deviasi yang terlalu besar antara target dan realisasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, peningkatan pendapatan daerah tidak cukup hanya dengan menaikkan target. Pemkab juga perlu memperluas basis pajak, memperbarui pendataan objek dan subjek pajak, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak agar potensi pendapatan daerah bisa tergali secara maksimal.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menaruh perhatian pada kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurut fraksi tersebut, sejumlah BUMD masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan kontribusij terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Juru Bicara Fraksi Golkar, Rahmat Agung Saputra, menyebut produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Tiber perlu memperluas jaringan pemasaran agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Selain itu, PD BPR Bank Jombang didorong tidak hanya fokus pada pembiayaan, tetapi juga memperkuat pendampingan bagi pelaku UMKM. Sedangkan PD Aneka Usaha Seger diminta mulai mengembangkan unit bisnis berbasis digital.

Adapun PD Perkebunan Pangklungan dinilai perlu melakukan diversifikasi usaha dengan mengembangkan komoditas yang lebih produktif, termasuk tanaman tebu.

“PD Perkebunan Pangklungan juga perlu terus berbenah dengan memperluas jaringan usaha, termasuk pengembangan tanaman tebu maupun komoditas lain yang lebih produktif,” kata Rahmat.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, mengatakan seluruh fraksi pada akhirnya sepakat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Namun, menurutnya, berbagai kritik dan rekomendasi yang disampaikan fraksi bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Jombang dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang.

“Semua fraksi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi perda. Catatan-catatan yang disampaikan fraksi bisa menjadi masukan sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan ke depan,” pungkas Hadi.

Dengan disahkannya Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD berharap evaluasi yang disampaikan seluruh fraksi tidak berhenti sebagai dokumen rapat semata. Catatan tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi Pemkab Jombang untuk meningkatkan kualitas perencanaan, memperkuat kinerja BUMD, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta memastikan pembangunan berjalan lebih tepat sasaran dan tepat waktu.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60