BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Pernyataan keras dilontarkan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kala efisiensi anggaran diterapkan pemerintah pusat. Indah menegaskan tidak akan mentoleransi kepala dinas yang hanya mengeluh karena minimnya anggaran.
Bahkan, orang nomor satu di Kabupaten Lumajang itu secara terbuka mempersilakan kepala OPD yang merasa tidak sanggup bekerja dengan keterbatasan anggaran untuk mundur dari jabatannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Indah usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda Persetujuan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD Lumajang, beberapa waktu lalu.
“Saya ada laporan dari DPRD bahwa ada Kepala OPD yang menyampaikan ya begitu, anggarannya tidak ada,” kata Indah kepada awak media, Jumat (3/7/2026).
Meski mengaku menerima laporan tersebut, Indah tidak mengungkap identitas kepala dinas yang dimaksud. Namun ia memastikan keluhan itu menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Menurutnya, kondisi keterbatasan anggaran bukan hanya dialami satu OPD, melainkan hampir seluruh perangkat daerah sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Ya ada juga yang menyampaikan begitu karena ada efisiensi itu. Tapi ya tidak apa-apa, biar ini menjadi evaluasi kami,” ujarnya.
Ultimatum Tegas: Tidak Siap, Silakan Mundur. Indah kemudian melontarkan peringatan yang sontak menjadi perhatian publik. Ia menegaskan jabatan kepala OPD bukan tempat bagi pejabat yang mudah menyerah menghadapi tantangan.
“Kalau di sepak bola itu ada namanya pergantian pemain. Jadi kalau ada yang sambat atau tidak bisa bekerja dan menyerah, saya akan tindak lanjuti,” tegasnya.
Pernyataan tersebut dipahami sebagai sinyal kuat bahwa evaluasi terhadap kinerja kepala OPD akan dilakukan secara serius. Bupati menginginkan seluruh pejabat tetap mampu berinovasi dan memberikan pelayanan maksimal meski anggaran terbatas.
Efisiensi Tak Boleh Lumpuhkan Pelayanan Publik. Kebijakan efisiensi anggaran memang berdampak terhadap ruang fiskal pemerintah daerah. Sejumlah program harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Namun, Indah menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah mampu menyusun skala prioritas, melakukan efisiensi belanja, dan menghadirkan inovasi agar target pembangunan tetap tercapai.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah kreativitas, kemampuan mengelola program, dan semangat bekerja. Jangan hanya fokus pada keterbatasan anggaran,” ujarnya.
DPRD Minta Efisiensi Tepat Sasaran. Sejumlah anggota DPRD Lumajang yang mengikuti rapat paripurna juga mengingatkan agar kebijakan efisiensi tidak menghambat pelayanan dasar kepada masyarakat.
Mereka berharap seluruh OPD mampu memanfaatkan anggaran secara efektif, transparan, dan akuntabel sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Efisiensi bukan berarti pelayanan publik berhenti. Yang harus dipastikan adalah anggaran digunakan tepat sasaran dan program prioritas tetap berjalan,” ujar salah seorang anggota DPRD.
Evaluasi Kinerja Jadi Taruhan. Ultimatum Bupati Indah Amperawati diperkirakan akan menjadi perhatian serius di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Selain menjadi sinyal evaluasi terhadap kinerja kepala OPD, pernyataan tersebut juga menjadi pesan bahwa jabatan publik menuntut kemampuan beradaptasi di tengah keterbatasan fiskal.
Dengan kondisi keuangan daerah yang masih terdampak kebijakan efisiensi nasional, seluruh perangkat daerah dituntut bekerja lebih efektif, inovatif, dan profesional tanpa menjadikan minimnya anggaran sebagai alasan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


















