BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Aksi kejahatan di Kabupaten Lumajang terus berulang, korban terus berjatuhan, dan rasa aman masyarakat semakin terkikis. Kriminalitas tidak lagi sekadar angka statistik, namun berubah menjadi fakta sosial.
Dalan diskusi yang bertajuk “Ketika Kejahatan Menjadi Fakta”, yang digelar membahas keresahan masyarakat terhadap berbagai tindak kriminal, utamanya aksi begal yang berdampak serius di masyarakat.
Fakta kejahatan diterima masyarakat dalam dua persepsi golongan. Kelompok pertama yang menerima fakta secara objektif dan kedua, kelompok yang justru berusaha menafikannya.
Kelompok pro-fakta cenderung menunjukkan sikap kritis dan reaktif terhadap meningkatnya kriminalitas. Mereka melihat kejadian yang terus berulang itu tidak ada penyelesaian tuntas.
“Di sini masyarakat yang melihat kejahatan terjadi berulang kali, maka muncul frustrasi, kemarahan, bahkan hilangnya kepercayaan terhadap institusi yang seharusnya memberikan perlindungan,” ungkap Doktor Arries Harianto sarjana hukum, Minggu (31/5/2026).
Sebaliknya, kelompok kontra-fakta justru cenderung melakukan pembelaan, rasionalisasi, hingga membangun loyalitas tanpa kritik terhadap pihak-pihak tertentu.
“Kita sering melihat fakta kejahatan digeneralisasi atau bahkan dibelokkan karena adanya relasi kepentingan. Padahal fakta tetaplah fakta yang harus diselesaikan, bukan diperdebatkan keberadaannya,” tegasnya.
Dalam kajian tersebut, aksi begal disebut sebagai bentuk kejahatan yang memiliki karakteristik khusus.
Selain berupa perampokan atau perampasan, pelaku biasanya menggunakan kendaraan bermotor, dilakukan secara berkelompok, membawa senjata tajam, bahkan tidak jarang berujung pada penganiayaan berat hingga pembunuhan.
Korban yang paling sering menjadi sasaran adalah pengendara sepeda motor yang melintas di jalan-jalan sepi. Akibatnya tidak hanya kerugian materi, masyarakat juga mengalami trauma psikologis, ketakutan berkepanjangan, hingga hilangnya rasa aman dalam beraktivitas sehari-hari.
“Ketika masyarakat takut keluar malam, takut melintas di jalan tertentu, bahkan takut bepergian sendiri, maka sesungguhnya pembangunan sosial sedang terganggu,” ujarnya lagi.
Menurutnya, rasa aman merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Tanpa keamanan, investasi sulit masuk, aktivitas ekonomi terganggu, dan kualitas hidup masyarakat ikut menurun.
Kajian ini mengungkap bahwa kejahatan begal tidak lahir dari ruang kosong. Ada sejumlah faktor yang menjadi pemicunya, mulai persoalan ekonomi, rendahnya pendidikan, pengaruh lingkungan sosial, ketidakpuasan sosial hingga lemahnya penegakan hukum.
Namun dari seluruh faktor tersebut, lemahnya penegakan hukum disebut menjadi salah satu faktor yang paling berbahaya. Ketika pelanggaran dianggap biasa, kepatuhan hukum menurun, dan penindakan dilakukan secara tidak konsisten, maka muncul persepsi bahwa hukum bisa dinegosiasikan.
“Preseden buruk dalam penegakan hukum akan melahirkan keberanian baru bagi pelaku kejahatan. Mereka merasa risiko yang dihadapi tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh,” jelas dosen Universitas Jember ini.
Kajian itu juga menyoroti masih adanya relasi elit tertentu dengan konstituen yang berpotensi mengaburkan objektivitas dalam penegakan hukum. Akibatnya muncul persepsi publik tentang adanya perlakuan berbeda terhadap kasus-kasus tertentu.
Keberhasilan penegakan hukum tidak hanya bergantung pada aparat.
Ada empat unsur utama yang harus berjalan bersamaan, yakni substansi aturan, penegak hukum, budaya hukum masyarakat, dan tujuan hukum itu sendiri. Jika salah satu unsur melemah, maka sistem hukum akan kehilangan efektivitasnya.
“Hukum tidak boleh berhenti pada teks peraturan. Hukum harus hadir memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya lagi.
Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Lumajang didorong melakukan refleksi dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keamanan daerah.
Pemerintah diminta lebih responsif terhadap perspektif publik, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, dan menghadirkan langkah-langkah konkret yang dapat dirasakan langsung.
“Pemerintah harus memiliki empati terhadap keresahan masyarakat. Komunikasi yang baik tanpa aksi nyata hanya akan melahirkan ketidakpercayaan baru,” ungkapnya.
Selain itu pemerintah juga diminta membangun sinergi dengan berbagai pihak, tidak melakukan intervensi terhadap aparat penegak hukum, serta berkomitmen menciptakan preseden penegakan hukum yang baik dan objektif.
Di sisi lain, aparat penegak hukum juga mendapat sorotan serius. Masyarakat berharap APH menjalankan tugasnya secara independen, profesional, transparan dan akuntabel.
Penegakan hukum tidak cukup hanya represif, tetapi juga harus mengedepankan pendekatan preventif dan persuasif.
“Komitmen dan konsistensi adalah kunci. Masyarakat akan percaya apabila melihat hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” paparnya.
Sementara itu masyarakat juga diminta tidak hanya menjadi penonton. Partisipasi publik melalui pengawasan sosial, pelaporan, hingga kontrol melalui media dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Masyarakat harus berani menjadi bagian dari solusi. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi atau pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Dari diskusi ini ditarik kesimpulan penting, antara lain kriminalitas yang terjadi hari ini bukan lagi isu atau opini, melainkan fakta yang harus dihadapi secara jujur. Menutupi fakta, membela tanpa kritik, atau menganggap kejahatan sebagai hal biasa hanya akan memperpanjang persoalan.
Sebaliknya, pengakuan terhadap fakta menjadi langkah awal untuk menghadirkan solusi yang nyata. Karena ketika kejahatan telah menjadi fakta, maka yang dibutuhkan bukan sekadar narasi pembenaran, melainkan keberanian semua pihak untuk bertindak.


















