BERITABANGSA.ID, KEDIRI – Kodim 0809 Kediri memberikan klarifikasi atas beredarnya video di media sosial yang menarasikan adanya dugaan praktik jual beli titik dalam pelaksanaan program Kelompok Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kediri Raya.
Komandan Kodim 0809 Kediri Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah menegaskan narasi dalam video tersebut tidak sesuai fakta.
Dalam konferensi pers di Makodim 0809 Kediri, Minggu (17/5/2026), Dhavid menyatakan tudingan yang mengaitkan dirinya maupun jajaran Kodim dengan dugaan aliran dana dari program tersebut merupakan informasi keliru.
“Tidak ada jual beli titik dalam program KDKMP. Informasi yang beredar itu tidak benar,” kata Dhavid.
Video yang viral sejak Sabtu malam itu menampilkan seorang perempuan berseragam aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pria beratribut loreng.
Narasi yang menyertainya menyebut adanya dugaan setoran dana kepada sejumlah pihak, termasuk pejabat TNI.
Dhavid membantah tudingan tersebut. Ia menyebut selama menjabat sebagai Dandim 0809/Kediri, dirinya tidak pernah memiliki hubungan maupun komunikasi terkait program itu dengan pihak yang disebut dalam video.
“Saya tidak pernah berhubungan dengan yang bersangkutan, apalagi dikaitkan menerima fee,” ujarnya.
Ia menegaskan program KDKMP merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat yang pelaksanaannya telah diatur secara berjenjang.
Menurut dia, pemerintah daerah berperan menyiapkan lahan, sementara pelaksanaan pembangunan fisik dilakukan TNI melalui sistem padat karya.
Adapun dukungan anggaran berasal dari pihak yang telah ditetapkan dalam skema program nasional tersebut.
Dhavid menjelaskan diia bertugas sebagai kepala kegiatan satuan tugas di wilayah Kediri. Sementara para Danramil menjadi koordinator lapangan dan Babinsa menjalankan pengawasan di masing-masing titik.
“Seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan diawasi langsung di lapangan,” katanya.
Terkait video yang beredar, Dhavid mengaku menyayangkan munculnya narasi yang dinilai dapat menyesatkan publik sekaligus mencederai nama baik institusi.
Ia memastikan pihaknya akan mendalami penyebaran video tersebut.
“Kami akan telusuri maksud dan tujuan penyebaran informasi ini,” ujarnya.
Dhavid mengimbau masyarakat agar lebih cermat menyikapi informasi di media sosial, khususnya yang belum melalui proses verifikasi.
Menurut dia, klarifikasi dapat dilakukan langsung kepada pihak terkait agar informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Jangan langsung percaya dan menyebarkan. Konfirmasi dulu agar informasinya jelas,” pungkasnya.


















