Kriminal

Polisi Ungkap Pencurian Sapi di Bangkalan, Dua Tersangka Diamankan

15
×

Polisi Ungkap Pencurian Sapi di Bangkalan, Dua Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Pencurian sapi
Kasat reskrim Polres Bangkalan AKP Hafit Dian Maulidi bersama Kasihumas Ipda Agung Intama

BERITABANGSA.ID, BANGKALAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak berupa sapi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangkalan. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait kehilangan sapi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satreskrim melakukan penyelidikan secara mobile dengan melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dicurigai.

“Pada saat patroli penyelidikan di malam hari, anggota kami mencurigai sebuah kendaraan bak terbuka jenis L300 yang mengangkut sapi. Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, diketahui sapi tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian,” ujar AKP Hafid, Kamis (23/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan dua tersangka, yakni BS (39), warga Desa Glisgis, Kecamatan Modung, dan JH (56), warga Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sapi tersebut merupakan hasil pencurian di wilayah Kecamatan Kwanyar. Tersangka BS berperan sebagai pelaku utama, sedangkan JH berperan sebagai penadah,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka BS dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara tersangka JH dikenakan Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui korban sekitar pukul 04.00 WIB saat hendak memberi makan sapi miliknya di kandang yang berada di belakang rumahnya di Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar. Namun, sapi tersebut sudah tidak berada di tempat dan hanya tersisa tali pengikatnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian melalui perangkat desa setempat.

Lebih lanjut, AKP Hafid juga menyampaikan bahwa untuk kasus pencurian sapi di wilayah Kecamatan Tanah Merah, hewan ternak yang sebelumnya dilaporkan hilang telah berhasil ditemukan.

“Sapi ditemukan di area semak-semak setelah dilakukan pelacakan, termasuk dengan bantuan unit K9. Saat ini sapi tersebut sudah dikembalikan kepada pemiliknya,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain, khususnya terkait kasus di wilayah Tanah Merah.

“Proses hukum masih berjalan dan akan terus kami dalami untuk mengungkap jaringan atau pelaku lainnya,” pungkasnya.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60