BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO — Agenda Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, masih dalam proses dan belum memasuki tahapan pelaksanaan.
Pemerintah desa menyatakan tetap menunggu arahan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terkait mekanisme dan jadwal pelaksanaan pemilihan tersebut.
Situasi ini sebelumnya sempat menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang turun langsung ke Desa Bandungrejo untuk memantau kondisi serta memastikan situasi tetap kondusif.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Bandungrejo, Budi Utomo menyampaikan pemerintah desa pada prinsipnya akan mengikuti seluruh ketentuan dan mekanisme sesuai peraturan yang berlaku.
“Bu Wakil Bupati kemarin sudah berkunjung ke sini, dan Forkopimda juga hadir untuk melihat langsung kondisi di desa ketika balai desa ramai digruduk warga. Saat ini kami masih menunggu surat resmi atau arahan lebih lanjut dari pemerintah kabupaten. Pada prinsipnya, pemerintah desa akan mengikuti ketentuan dan mekanisme sesuai aturan dari Pemkab,” ujarnya Rabu (18/2/2026).
Dia mengaku baru menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Bandungrejo sejak Oktober lalu, sehingga masih melakukan penyesuaian tugas, termasuk terkait persiapan pelaksanaan PAW.
Terkait pembiayaan, pemerintah desa memastikan anggaran Pilkades PAW telah dipersiapkan melalui mekanisme penganggaran yang sah.
“Untuk pelaksanaan PAW kades, anggaran telah dialokasikan dalam APBDes tahun 2026. Pada tahun 2025 sebelumnya belum tersedia anggaran yang mencukupi, sehingga penganggaran dilakukan kembali pada tahun 2026 agar proses pelaksanaan dapat berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga telah melakukan sejumlah rapat koordinasi sebagai bagian dari persiapan administratif dan untuk menjaga stabilitas di tengah masyarakat.
“Kami bersama BPD telah beberapa kali melakukan rapat koordinasi guna membahas berbagai persiapan dan memastikan seluruh tahapan nantinya dapat berjalan sesuai aturan,” tukasnya.
Pemdes katanya komitmen menjalankan seluruh tahapan secara transparan, tertib, dan sesuai peraturan Perundang-undangan, dan mengedepankan kondusivitas masyarakat.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu kepastian jadwal pelaksanaan Pilkades PAW.


















