Terkini

Giliran DPRD Dorong Bupati Perhatikan Rumah Lahir Bung Karno

30
×

Giliran DPRD Dorong Bupati Perhatikan Rumah Lahir Bung Karno

Sebarkan artikel ini
DPRD

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) M Syarif Hidayatullah atau Gus Sentot berharap Bupati Jombang memperhatikan rumah lahir Bung Karno, di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Sebelumnya, dia meminta agar Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Jombang dan para pemerhati sejarah melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD. Selanjutnya, bersama-sama mendorong Pemkab Jombang memperhatikan kondisi rumah kelahiran Bung Karno.

Demikian diungkap Gus Sentot usai paripurna di gedung DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (12/02).

“Sedikit banyak berkoordinasi dengan teman-teman di Komisi D yang memang kompeten di bidang itu,” kata Gus Sentot.

“Harapan kami setelah ada koordinasi dengan Komisi D, kita bisa mendorong bupati, minimal ada perhatian dari bupati untuk masalah cagar budaya yang ada di Kabupaten Jombang, khususnya menyangkut masalah rumah kelahiran Pak Karno,” ungkap Gus Sentot.

Lebih lanjut kata Gus Sentot, permasalahan ini juga merupakan aspirasi masyarakat, sehingga tidak ada salahnya jika pertemuan dengan Komisi D DPRD Kabupaten Jombang dilakukan.

“Apalagi nanti, bupati memutuskan pun, itu tetap mendengarkan aspirasi masyarakat melalui wakil rakyat,” ujar Gus Sentot.

Sekadar diketahui, narasi sejarah yang telah dikumpulkan para penelusur sejarah dan TACB Jombang, disimpulkan bahwa Presiden Pertama RI, Soekarno atau Bung Karno lahir di Ploso, Jombang pada 6 Juni 1902, saat itu Ploso merupakan bagian dari wilayah Karesidenan Surabaya.

Sebelumnya, salah satu pemerhati sejarah di Jombang, Moch Faisol menyatakan, agenda paling mendesak sebelum menyelamatkan situs rumah lahir Bung Karno adalah dengan menetapkannya sebagai Cagar Budaya (CB) melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang.

“Penyelamatan situs rumah lahir Bung Karno bisa dilakukan setelah Bupati Jombang berani menetapkannya sebagai CB,” kata M Faisol.

Menurut M Faisol, kajian ilmiah berupa rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jombang sudah masuk ke meja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sejak akhir 2024.

“Bupati Jombang menunggu apalagi?” sergahnya, bernada tanya.

Masih menurut M Faisol, setelah ditetapkan Pemda, maka agenda penyelamatan situs bersejarah itu akan lebih mudah dilaksanakan.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60