BERITABANGSA.ID, MADIUN – Ratusan pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pusat Madiun menggelar aksi demo di Alun -alun Kota Madiun, Senin (2/2/2026), menyusul dualisme kepemimpinan perguruan pencak silat dan rencana agenda Parapatan Luhur (Parluh) oleh kubu R Moerdjoko.
Welly Dany Permana, kuasa hukum kubu M Taufik mengatakan pihaknya menolak dengan tegas Parluh 2026 yang akan dilaksanakan oleh kubu R Moerdjoko.
“Kami menolak secara tegas Parluh 2026 yang akan dilaksanakan di Padepokan Setia Hati Terate Pusat Madiun Kelurahan Nambangan Kidul,” jelasnya.
Pihaknya menyampaikan tegas, bahwa kegiatan itu tidak sah secara hukum karena bertentangan dengan keputusan pengadilan dan menteri hukum RI.
“Kami telah menyampaikan kepada pihak berwajib dan juga pemerintah bahwa Parluh 2026 yang akan dilaksanakan oleh kubu Moerdjoko adalah tidak sah dan ilegal,” tegasnya.
Dany juga mendesak aparat penegak hukum dan juga pemerintah agar bertindak tegas terhadap polemik ini .
“Kami berharap, aparat penegak hukum dan juga pemerintah bahkan Presiden Republik Indonesia bertindak tegas atas polemik ini,karena Parluh ini ilegal dan bertentangan dengan hukum secara sah,” pungkas Dany.
Sekadar informasi, terkait polemik ini kedua belah pihak antara kubu M Taufik dan kubu Moerdjoko, belum berdamai.
Bahkan kubu Moerdjoko mengajukan gugatan di penghujung 2025 melalui Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















