BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerjunkan Satpol PP untuk mengawasi lahan galian pertanian di wilayah Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Sabtu (15/8/2026) yang ilegal.
Hadir pula di lokasi Wakil Bupati (Wabup), Nurul Azizah, Kasatpol PP Laela Noer Aeny, Polres, dan pelaksana tugas (Plt) Camat Trucuk Masirin.
Wabup Nurul Azizah mengatakan kedatangannya ke lokasi karena mendapat informasi galian lahan pertanian di wilayah itu beroperasi lagi.
Menurutnya aktivitas galian harus berhenti mengingat semua berkas izin belum terbit.
“Kami hadir di sini sesuai aduan masyarakat, karena sebelumnya kami sudah minta untuk tutup namun masih beroperasi. Kita baru saja cek bersana polres ternyata mesin masih hangat, baru dipakai,” tuturnya.
Hasil sidak ini, pihaknya menerjunkan Satpol PP Kecamatan Trucuk untuk memantau agar galian tidak beroperasi sebelum izin terbit.
Kanit II Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro Ipda Zaenan Na’im di lokasi mengatakan alat berat terlihat baru saja digunakan, hanya saja pekerjanya tidak ada di tempat.
“Kita cek dari ujung timur sampai barat terdapat dua unit alat berat Ekskavator, mesin alat berat masih hangat. Kami dari Polres Bojonegoro akan mendalami kasus ini,” tutur Ipda Na’im.
Sementara itu Kasatpol PP Laela Noer Aeny, mengaku semua kegiatan aktivitas galian di Desa Sumberejo Kecamatan Trucuk telah diserahkan ke Polres Bojonegoro.
“Untuk saat ini kami sudah menyerahkan semua kepada Polres Bojonegoro,” ucap Kasatpol PP.


















