BERITABANGSA.ID, LUMAJANG — Alih fungsi lapangan desa menjadi gedung gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menuai sorotan warga di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang.
Lapangan yang selama ini menjadi sarana olahraga, pasar malam, hingga kegiatan rutin masyarakat, kini tak lagi bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Sejumlah warga menilai keputusan tersebut menghilangkan ruang publik yang selama bertahun-tahun menjadi pusat aktivitas sosial desa. Salah seorang tokoh pemuda setempat,i NY, nama samaran, mempertanyakan kebijakan pemerintah desa.
“Apakah pihak desa sudah tidak mempunyai lahan lain untuk kegiatan KDMP ini? Lapangan desa selama ini menjadi tempat berkumpul dan beraktivitas warga,” ujar NY, Sabtu (23/1/2026).
Dari informasi yang beredar, pemerintah desa disebut telah meminta persetujuan beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat sebelum menggunakan lapangan desa sebagai lokasi pembangunan gedung gerai KDMP.
Namun, sebagian warga menilai proses itu terkesan terburu-buru dan setengah dipaksakan.
Warga juga menyoroti alasan pendirian KDMP yang kerap dikaitkan dengan upaya memperpendek rantai distribusi hasil pertanian dan mengurangi dominasi pengusaha besar.
Meski tujuan itu dinilai baik, sebagian masyarakat menganggap kebijakan tersebut merupakan bagian dari pengkondisian program dari pemerintah pusat, tanpa mempertimbangkan kebutuhan ruang publik di tingkat desa.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Sumberwuluh, Sulhan, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan Desa Sumberwuluh memiliki dua lapangan desa.
“Lapangan di Dusun Krajan sudah lama tidak dipakai karena kondisi tanahnya berbatuan keras. Sedangkan lapangan di Dusun Kamarkajang sudah diperbaiki dengan baik, namun sampai sekarang belum ada yang berminat untuk latihan,” kata Sulhan.
Ia juga menyebut bahwa lapangan yang kini dialihfungsikan sudah lama tidak dimanfaatkan warga.
“Seingat saya, sudah hampir lima tahun lebih tidak dipakai. Justru perangkat desa yang sering membersihkan, sekadar memotong rumput dan membersihkan sampah yang menumpuk,” ujarnya.
Meski demikian, polemik alih fungsi lapangan desa ini masih menyisakan perbedaan pandangan antara warga dan pemerintah desa. Masyarakat berharap setiap kebijakan pembangunan ke depan tetap mengedepankan fungsi ruang publik serta melibatkan partisipasi warga secara lebih luas dan transparan.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.


















