BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO — Bentuk kekecawan 6 mahasiswa terkait gagalnya menerima beasiswa Politeknik Energi dan Mineral Akamigas (PEM Akamigas) Cepu melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menuai beragam komentar salah satunya Komisi C DPRD Bojonegoro.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto menyatakan akan memanggil Dinas Pendidikan menyusul pembatalan mendadak beasiswa mahasiswa yang terjadi di tahap akhir pencairan.
Pembatalan tersebut menuai tanda tanya karena dilakukan setelah adanya pengumuman kelulusan hingga penandatanganan kwitansi penerimaan.
Dia menegaskan pemanggilan dilakukan untuk memastikan kejelasan prosedur dan akuntabilitas pengelolaan anggaran beasiswa.
“Pasti akan kami mintai penjelasan dari Dinas Pendidikan terkait hal ini,” ujarnya saat dimintai tanggapan oleh redaksi.
Sorotan DPRD tersebut muncul setelah redaksi menghimpun informasi mengenai enam mahasiswa Politeknik Energi dan Mineral Akamigas (PEM Akamigas) Cepu yang gagal menerima beasiswa meski sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi.
Diberitakan sebelumnya, keenam mahasiswa telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Mereka bahkan telah diminta melengkapi berkas sebagai syarat akhir pencairan.
“Awalnya kami dinyatakan lolos dan tidak ada masalah apa pun,” ujar salah satu mahasiswa.
Pada hari berikutnya, para mahasiswa menerima pemberitahuan resmi untuk datang ke kantor Dinas Pendidikan guna menandatangani kuitansi penerimaan beasiswa.
“Kami dipanggil secara resmi untuk tanda tangan kwitansi,” katanya.
Namun, proses tersebut berujung pada pembatalan. Dari 6 mahasiswa, hanya 2 orang yang sempat menandatangani kuitansi, sementara 4 lainnya diberi tahu secara lisan bahwa mereka tidak lolos. Tak lama berselang, dua mahasiswa yang telah menandatangani kuitansi tersebut juga dinyatakan batal menerima beasiswa.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.


















