BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Keberadaan kolam penampungan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tahu di Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, belakangan menjadi sorotan. Selain memicu perbincangan soal status lahan, kemanfaatan IPAL itu juga dipertanyakan sebagian pihak.
Kolam IPAL itu dibangun pada 2024 sebagai langkah cepat menanggulangi limbah cair industri tahu agar tidak langsung mengalir ke sungai. Sejumlah warga pun angkat bicara, termasuk mengenai asal-usul lahan yang kini digunakan sebagai kolam penampungan limbah.
Akhmad Yahya (63), warga sepuh yang dulunya sempat memiliki lahan di sekitar lokasi, menegaskan kondisi tanah di area itu sudah berlubang sejak puluhan tahun lalu. Ia menyebut, cekungan tanah itu telah ada jauh sebelum pembangunan IPAL.
“Sejak tahun 70-an tanah di situ memang sudah jeglong, berlubang besar. Dulu bahkan dipasangi bambu-bambu supaya airnya bisa dimanfaatkan saat kemarau,” kata Yahya saat ditemui di rumahnya, Senin (12/1/2026) siang.
Menurutnya, pemanfaatan lahan tersebut sebagai kolam IPAL justru sudah tepat. Ia menilai kritik yang muncul belakangan lebih karena kurangnya pemahaman terhadap sejarah lahan tersebut.
“Kalau ada yang bilang tidak pantas, mungkin belum tahu sejarahnya. Justru sudah benar kalau dimanfaatkan untuk IPAL,” tegasnya.
Manfaat IPAL juga dirasakan langsung oleh para perajin tahu. Sholikan (55), salah satu perajin tahu di Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang menyebut keberadaan kolam penampungan itu sangat membantu menekan pencemaran sungai.
“Tahun lalu kan banyak keluhan warga sekitar Pondok Rejoso Peterongan soal bau limbah di sungai. Dengan IPAL ini, limbah tahu bisa ditampung dulu supaya tidak langsung mencemari sungai,” ujarnya singkat.
Hal senada disampaikan Ketua Paguyuban Perajin Tahu, Imam Subeki. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan kolam penampungan tersebut merupakan respons cepat atas pencemaran Sungai Rejoagung 2 yang terjadi pada 2024.
“Waktu itu sungai sangat bau. Keluhan bahkan sampai ke lingkungan Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso. Akhirnya dicarikan solusi agar limbah tidak langsung masuk sungai,” jelas Subeki.
Menurutnya, pembangunan kolam penampungan dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang. Namun sejak awal, kolam tersebut tidak dirancang sebagai fasilitas permanen.
“Kolam ini sifatnya sementara, tapi tetap akan difungsikan, terutama saat musim kemarau. Kalau IPAL komunal sudah jadi, semua limbah akan dialirkan ke sana,” pungkasnya.
Sementara terkait insiden anak tenggelam yang sempat terjadi saat kolam masih difungsikan, Nur Hamid (36), keluarga korban, membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Benar pernah terjadi. Saat itu kolam juga sudah dipagar. Kami sudah menganggap kejadian itu sebagai musibah. Dan hal ini saat itu sudah ada kesepakatan dan pernyataan keluarga korban, tidak menuntut dan tidak melaporkan peristiwa tersebut,” ujar Hamid.
Dengan berbagai penjelasan tersebut, keberadaan IPAL tahu di Desa Mayangan dipastikan tetap difungsikan sesuai kebutuhan, sembari menunggu realisasi IPAL komunal permanen sebagai solusi jangka panjang pengolahan limbah industri tahu di Jombang.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.


















