Kriminal

Polsek Kenjeran Ungkap Kasus Tipugelap Sepeda Motor, 2 Pelaku Diringkus

13
×

Polsek Kenjeran Ungkap Kasus Tipugelap Sepeda Motor, 2 Pelaku Diringkus

Sebarkan artikel ini
Polsek Kenjeran

BERITABANGSA.ID, TANJUNG PERAK – Unit Reserse Kriminal Polsek Kenjeran meringkus pelaku kasus penipuan dan penggelapan (Tipugelap) sepeda motor di kawasan Kalilom Lor Baru, Surabaya, berinisial DR (19) dan ME (22).

Modus pelaku utama DR, mendatangi korban meminjam sepeda motor berdalih menjemput pacar. Saat itulah pelaku tidak lagi dapat dihubungi hingga korban melapor ke Polsek Kenjeran.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga pada 23 November 2025. Korban bersama anggota Reskrim Polsek Kenjeran menemukan keberadaan pelaku di rumahnya. Kedua pelaku pun diamankan.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menyampaikan motor hasil kejahatan tersebut telah dijual pelaku.

“Pelaku menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang yang tidak dikenal di kawasan Sidoyoso seharga Rp4,5 juta. Uang hasil kejahatan kemudian dihabiskan untuk pesta miras, membeli narkoba jenis sabu, serta bermain judi online,” ujar Iptu Suroto.

Iptu Suroto menambahkan, pelaku kedua, ME – residivis kasus narkoba 2023- mengaku menerima bagian Rp200 ribu, dan dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari.

Iptu Suroto masih akan melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pelaku maupun korban lain.

“Unit Reskrim Polsek Kenjeran terus mendalami jaringan maupun TKP lain yang mungkin berhubungan dengan kedua pelaku. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Iptu Suroto.

Kedua pelaku telah dijebloskan ke sel taahanan Mapolsek Kenjeran, dan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60