Advertorial

DBHCHT Blitar Bakal Menyusut, Setda Perekonomian: Efek Efisiensi Anggaran

10
×

DBHCHT Blitar Bakal Menyusut, Setda Perekonomian: Efek Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Setda
Bahrodin, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar dalam Forum Evaluasi dan Perencanaan Pelaksanaan DBHCHT.

BERITABANGSA.ID, BLITAR – Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar, Muhamad Bahrodin, mengatakan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 akan mengalami penyusutan.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Evaluasi Pelaksanaan DBHCHT 2025 dan Rencana Kegiatan 2026 yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperinsag) Kabupaten Blitar, Selasa (19/11/2025).

Dalam forum itu, Bahrodin memaparkan kondisi alokasi DBHCHT Kabupaten Blitar.

“Pada 2025 Kabupaten Blitar menerima DBHCHT sebesar Rp36 miliar, namun alokasi 2026 turun drastis menjadi Rp18,7 miliar,” ujarnya.

Menurutnya, penurunan juga terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) atau dana transfer ke daerah yang berkurang sekitar Rp33,9 miliar.

“Penurunan tersebut akibat adanya efisiensi anggaran yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.

Selanjutnya Bahrodin menjelaskan alokasi untuk kabupaten/kota dihitung berdasarkan kontribusi cukai dari produsen rokok dan bobot produksi tembakau di daerah.

“Formula penghitungan tersebut menentukan besar kecilnya dana yang kita terima setiap tahun, sehingga data dari daerah harus akurat,” ujarnya.

Selain itu, dia menegaskan mekanisme tersebut menjadi dasar pembagian dana dan harus menjadi pertimbangan kabupaten dalam menyusun rencana kegiatan tahun anggaran selanjutnya.

“Mekanisme demikian harus menjadi dasar dan pertimbangan penting, sehingga penyusunan rencana anggaran kegiatan kedepan menjadi lebih akurat. Maka dari itu, dengan alokasi 2026 yang berkurang, perangkat daerah diminta menyesuaikan program sesuai ketentuan pemanfaatan DBHCHT,” tegasnya.

Tidak lupa, Bahrodin juga mengingatkan bahwa seluruh kegiatan DBHCHT wajib mengikuti aturan teknis, mulai dari pembatasan jumlah peserta sosialisasi hingga kelengkapan dokumen sesuai mekanisme BHS Kabupaten/Kota.

“Setiap perangkat daerah perlu menjaga kesesuaian administrasi agar tidak menimbulkan kendala dalam proses verifikasi,” imbuhnya.

Sebagai penutup, dia berharap pelaksanaan program 2025 berjalan optimal dan penyusunan rencana 2026 tetap tepat sasaran meski terjadi penurunan alokasi.

“Meski alokasi DBHCHT pada tahun depan mengalami penyusutan karena efisiensi anggaran. Saya berharap tetap tepat sasaran untuk pelaksanaannya,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60