BERITABANGSA.ID, TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2026, di ruang sidang Graha Wicaksana, Selasa (18/11/2026)
Acara dihadiri unsur pimpinan DPRD, Bupati Gatut Sunu Wibowo (GSW), Wakil Bupati Ahmad Baharudin (ABAH), unsur Pemkab, Forkopimda, dan anggota dewan.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Marsono, dengan agenda pertama pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Propemperda ini memuat daftar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang akan dibahas pada tahun mendatang, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun usulan pemerintah daerah. Penyusunan Propemperda bertujuan agar pembentukan regulasi di daerah berjalan sistematis, terencana, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, paripurna memasuki agenda krusial yaitu persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2026.
Persetujuan ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sementara APBD 2026 menjadi instrumen penting yang menentukan arah pembangunan, pelayanan publik, dan prioritas program strategis Kabupaten Tulungagung.
Ketua DPRD Marsono menyampaikan bahwa persetujuan bersama ini merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif tetap berjalan harmonis, sehingga keputusan anggaran yang dihasilkan dapat menjadi instrumen yang kuat bagi kemajuan Tulungagung. Melalui mekanisme pembahasan yang konstruktif, kami optimistis APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu dan membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Bupati Tulungagung GSW juga memberikan apresiasi atas kerja sama DPRD, terutama dalam merumuskan APBD yang dinilai mampu merespons kebutuhan pembangunan daerah.
“APBD 2026 kami susun sebagai upaya memastikan pelayanan publik semakin berkualitas, pembangunan infrastruktur semakin merata, serta pertumbuhan ekonomi daerah dapat terus meningkat. Fokus kami tetap pada penguatan ekonomi masyarakat, kesehatan, pendidikan, serta percepatan pembangunan desa,” tegasnya.
Setelah agenda penandatanganan persetujuan bersama, rapat dilanjutkan dengan pengumuman pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD yang akan bertugas melakukan pembahasan terhadap sejumlah Ranperda Kabupaten Tulungagung.
Pembentukan Pansus ini dilakukan agar proses pembahasan Ranperda lebih fokus, efektif, dan mendalam sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. DPRD berharap keberadaan Pansus dapat mempercepat penyelesaian pembahasan Ranperda penting yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan penegasan bahwa seluruh agenda yang telah dilaksanakan merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah, sekaligus menunjukan sinergitas antara Pemkab dan DPRD dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif, profesional, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















