BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pendidikan. Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) khusus bagi satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Pelatihan yang mengusung tema “Penyusunan RKA BOSP untuk Pengelolaan PAUD yang Transparan dan Akuntabel” ini diikuti oleh para kepala satuan PAUD dari berbagai kecamatan di Jombang. Mereka dibekali pemahaman soal penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), tata cara pelaporan keuangan, hingga praktik langsung penggunaan aplikasi ARKAS.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Disdikbud Jombang, Abdul Majid, mengatakan pelatihan ini merupakan bagian dari strategi peningkatan mutu pengelolaan pendidikan di tingkat dasar, terutama dalam manajemen keuangan berbasis digital.
“Melalui Bimtek ARKAS ini, kami ingin pengelola PAUD memahami proses penyusunan RKA BOSP secara benar. Dengan sistem digital, pengelolaan dana bisa lebih tepat sasaran, transparan, dan berdampak langsung pada mutu layanan PAUD,” ujar Abdul Majid.
Menurutnya, kualitas PAUD tidak hanya bergantung pada metode pembelajaran, tetapi juga pada kemampuan lembaga dalam mengelola dana pendidikan secara efisien dan akuntabel. Penggunaan aplikasi ARKAS, lanjutnya, menjadi wujud nyata transformasi digital di bidang administrasi pendidikan.
Disdikbud Jombang berharap pelatihan ini mampu meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para pengelola PAUD. Dengan begitu, pengelolaan dana BOSP bisa lebih optimal dan berkontribusi pada peningkatan mutu layanan pendidikan anak usia dini di seluruh wilayah Jombang.
“Harapannya, semua satuan PAUD di Jombang bisa makin cakap dalam tata kelola keuangan berbasis digital. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi bagian dari upaya besar meningkatkan kualitas pendidikan sejak usia dini,” tutup Abdul Majid.
Sementara itu, Ifbahrorudin Ahmad Gurbha, Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Jombang, yang juga menjadi narasumber, menegaskan pentingnya pemahaman dalam proses pengadaan barang dan jasa di satuan pendidikan.
“Semua proses pengadaan harus mengikuti prinsip efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Ini penting agar penggunaan dana benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ifbahrorudin.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.


















