Terkini

KDMP Tuntut Percepat Pendanaan di Forum Audiensi dengan Komisi B DPRD Bojonegoro

9
×

KDMP Tuntut Percepat Pendanaan di Forum Audiensi dengan Komisi B DPRD Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
KDMP
Kegiatan rapat audiensi di Komisi B DRPD Bojonegoro bersama perwakilan KDMP se-Bojonegoro. Foto: Suyati/Beritabangsa.id

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Demi mendukung percepatan Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih (KDMP) Komisi B DPRD Bojonegoro menggelar audiensi dengan perwakilan KDMP se-Bojonegoro, Kamis (5/11/2025).

Hadir pula dinas terkait serta pihak bank Himbara di ruang Banggar kantor DPRD Bojonegoro. Dalam rapat tersebut KDMP menuntut belum juga terrealisasinya progam KDMP bahkan terkesan mangkrak, ketidakpastian pendanaan dan pembiayaan KDMPmemjadi salah satu pemicu banyak pertanyaan.

Mereka yang hadir menuntut delapan hal, di antaranya alokasi dana corporate social responsibility (CSR) hingga monitoring dan evaluasi dari DPRD.

Juru bicara (Jubir) KDMP se-Bojonegoro, Sugianto memaparkan, 8 tuntutan itu meliputi dukungan alokasi CSR dari perusahaan daerah maupun swasta untuk permodalan dan pemberdayaan anggota, permohonan alokasi dana penyertaan modal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Ketidakpastian pendanaan dan pembiayaan KDMP membuat banyak pertanyaan. Bayang-bayang mangkrak sebelum beroperasi kian menghantui.

“Tugas dan wewenang lain DPRD ini kan menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Kami ada delapan aspirasi, tuntutan KDMP se-Bojonegoro,” paparnya.

Dan menuntut DPRD melobi ke bank Himbara untuk menurunkan bunga kredit produktif dari BI 2 persen ke KDMP menjadi 3-4 persen bukan seperti kredit usaha rakyat (KUR) yang sebesar 6 persen.

Sugianto yang juga Wakil Bidang Usaha KDMP Padangan itu melanjutkan, tuntutan lainnya yakni dukungan moral dan instruksi kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk berbelanja ke KDMP yang sudah beroperasi; memohon pembuatan MoU khusus dengan badan gizi nasional (BGN) atau makan bergizi gratis (MBG); serta pemberian hak istimewa dalam penyediaan barang dan jasa dengan mitra.

“Kami juga memohon agar slik OJK atau BI checking masing-masing pengurus dan pengawas koperasi tidak dijadikan hambatan aministrasi, mengingat sistem operasi berbeda dengan usaha individu lainnya. Dan, kami harap DPRD melakukan monitoring dan evaluasi berkala agar sesuai regulasi,” ujar.

Menanggapi tuntutan itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri menegaskan, CSR merupakan program sosial perusahaan. Hak korporasi itu sendiri. Sedangkan, pemerintah kabupaten (pemkab) memiliki program prioritas.

“Tapi, kami berharap, ini masukan dan harus ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dia melanjutkan, untuk anggaran CSR perusahaan belum tentu mengetahui. Namun, harapannya korporasi memberi bagian untuk KDMP.

Menyikapi ini, Lasuri meminta menjadwalkan audiensi bersama perusahaan-perusahaan di Bojonegoro yang bisa mengeluarkan CSR.

“Jadi, catatan untuk berbagi. Pengentasan kemiskinan jalan, KDMP juga jalan. Kalau untuk penyertaan modal hanya bisa dilakukan ke BUMD (badan usaha milik daerah) lewat perda (peraturan daerah), dan ini prosesnya lama. Sedangkan, KDMP desa/kelurahan,” tegas Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bojonegoro itu.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Retno Wulandari saat diwawancarai awak media mengatakan jika terkait pembiayaan yang akan diberikan kepada progam KDMP masih menunggu juklak juknis. Jika mengikuti target progam pemerintah semua KDMP di bulan Maret 2026 harus sudah mulai berjalan atau memiliki gerai.

“Tapi memang saat launcing di Bojonegoro hanya ada tujuh, tapi saat ini fokus Pemkab adalah melakukan pendataan aset desa yang bisa digunakan sebagai grai KDMP. Tentu hal ini ada syaratnya maksimal luasan di 1000 meter persegi, ” ungkap Retno.

Dia juga menambahkan jika di Bojonegoro sendiri belum ada yang memenuhi persyaratan selain 7 KDMP. Saat ini masih fokus pengakadan dan pendataan aset.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60