BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) Kota Surabaya menyampaikan pernyataan sikap tegas terhadap tayangan program “Xpose Uncensored” yang ditayangkan Trans7 pada Senin, 13 Oktober 2025. Tayangan itu dinilai telah melecehkan martabat para kiai dan pondok pesantren, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua JKSN Surabaya, H Fathur Rohman AR, di Kantor Sekretariat JKSN di Jalan Kedung Pengkol, Surabaya.
Dalam keterangannya, Fathur Rohman menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan sekaligus mengecam keras penayangan program yang dianggap merendahkan para ulama dan lembaga pesantren besar di lingkungan Nahdlatul Ulama.
“Kami mengutuk dan mengecam keras tayangan Trans7 dalam segmen acara ‘Xpose Uncensored’ karena jelas-jelas menghina dan melecehkan martabat para kiai serta lembaga pondok pesantren Nahdlatul Ulama,” ujarnya.
Lebih lanjut, JKSN Surabaya mengeluarkan enam poin sikap resmi sebagai berikut:
1. JKSN Kota Surabaya mengutuk dan mengecam keras penayangan Trans7 dalam acara ‘Xpose Uncensored’ pada 13 Oktober 2025, karena tayangan tersebut dinilai menghina dan melecehkan martabat para kiai serta lembaga pondok pesantren Nahdlatul Ulama.
2. JKSN mendesak pemerintah untuk mencabut izin operasional Trans7, sebab tayangan tersebut dianggap provokatif, mengandung ujaran kebencian, dan mendiskreditkan lembaga pendidikan pesantren yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama.
3. JKSN meminta pimpinan dan pemilik Trans7 bertanggung jawab secara moral dan hukum, karena tayangan itu diduga telah disusun dengan terencana dan sistematis untuk menimbulkan dampak negatif terhadap pesantren dan para ulama.
4. JKSN menyerukan boikot terhadap Trans7 beserta seluruh anak perusahaannya, karena dinilai turut berkontribusi terhadap penyebaran konten yang berpotensi menjatuhkan martabat kiai dan lembaga pesantren.

5. JKSN mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuat pernyataan di media sosial yang bersifat provokatif, penuh kebencian, atau mendiskreditkan para kiai dan pesantren. Mereka menegaskan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar hal tersebut.
6. JKSN mendukung penuh langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menempuh jalur hukum atas peristiwa ini agar menjadi pembelajaran bagi seluruh media agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menayangkan informasi.
Fathur Rohman yang juga Ketua Pergunu (Persatuan Guru NU) menambahkan, kejadian ini bukan hanya persoalan etika media, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan pesantren yang telah menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia.
“Media seharusnya menjadi sarana edukasi publik, bukan alat untuk memprovokasi atau menciptakan opini yang merendahkan ulama. Kami ingin ini menjadi pelajaran serius bagi semua pihak,” tegasnya.
Pernyataan sikap JKSN Surabaya ini memperkuat gelombang protes yang muncul dari berbagai elemen masyarakat pesantren, yang menilai tayangan Trans7 tersebut telah melewati batas kepatutan dan berpotensi memecah harmoni sosial antara umat dan lembaga keagamaan.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















