Terkini

Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny, Polda Jatim Periksa Sejumlah Saksi

11
×

Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny, Polda Jatim Periksa Sejumlah Saksi

Sebarkan artikel ini
Al-Khoziny

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus melanjutkan proses penyidikan terkait peristiwa robohnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Kabupaten Sidoarjo.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Jules Abraham Abast, di RS Bhayangkara Surabaya, Selasa (14/10/2025), menyampaikan tim gabungan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut,” ujar Kombes Pol Abast.

Ia menegaskan, penyidikan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan para ahli dari berbagai bidang, termasuk ahli pidana, ahli konstruksi, dan ahli forensik.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan,” jelasnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu menambahkan, sebanyak 17 saksi telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan sebelumnya.

Setelah status perkara naik ke tahap penyidikan pada Senin (13/10/2025), penyidik mulai melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi tambahan.

Menurut Kombes Pol Abast, pemeriksaan awal ini difokuskan pada upaya memperoleh keterangan yang dapat mengungkap ada tidaknya unsur pidana, baik yang bersifat kesengajaan maupun kelalaian.

“Seluruh proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sesuai ketentuan hukum acara pidana dan KUHAP,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh prosedur pemanggilan saksi dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan tenggat waktu yang diatur oleh peraturan hukum.

“Jadi terkait dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi tentu harus berdasarkan aturan. Proses hukum memiliki tahapan administrasi dan prosedur yang harus dijalankan, dan itu yang kami lakukan sejak Senin kemarin,” kata Abast.

Setelah proses pemeriksaan saksi rampung, penyidik akan melakukan analisis terhadap seluruh keterangan, dokumen, dan bukti yang telah dikumpulkan.

“Hasil analisis ini akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan arah penyidikan selanjutnya. Setelah itu baru akan kami sampaikan pembaruan kepada publik,” ujarnya.

Kombes Pol Abast juga menegaskan bahwa pihaknya belum dapat mengungkap identitas para saksi yang diperiksa, baik dari pihak pondok, pihak eksternal, maupun pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan proses pembangunan.

“Apakah itu saksi baru atau saksi awal, tentu tidak bisa kami sebutkan saat ini karena masih dalam proses,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik masih mendalami setiap keterangan saksi untuk mencari penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab atas robohnya bangunan tersebut.

Kombes Pol Abast menekankan bahwa penyidik berhati-hati dalam setiap langkah pemeriksaan, dengan mempertimbangkan kondisi keluarga korban yang masih berduka serta proses identifikasi jenazah yang masih berlangsung oleh tim DVI Polda Jatim.

“Tentu kita harus menghargai dan menghormati proses tersebut, sehingga tidak dilakukan dengan tergesa-gesa. Pemeriksaan saksi akan berjalan bertahap dan kami mohon waktu,” pungkasnya.

Polda Jatim memastikan akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik dan media setelah seluruh tahapan analisis serta pemeriksaan selesai dilakukan.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60