BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Warga masyarakat sekitar lapangan minyak Pertamina eksplorasi dan produksi (EP) Sukowati Field, di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dikabarkan menghadang pergerakan alat berat.
Mereka menuntut beberapa hak kepada perusahaan Subholding Upstream Pertamina tersebut. Alasan penghadangan karena tidak ada kepastian tentang hak-hak mereka yang harus didapat.
Ketua Forum Masyarakat Desa Ngampel, Mujiono, menuturkan penghadangan bermula saat Pertamina EP Sukowati Field telah melakukan mobilisasi alat berat terkait drilling di Tapak Sumur B Sukowati Field, Sabtu (27/9/2025).
“Sebelum drilling, kami para warga menuntut beberapa hal, yakni sosialisasi kegiatan, lalu semacam tali asih, kesempatan rekrut tenaga kerja lokal, serta diadakan pelatihan PKDB,” kata Majiono kepada Beritabangsa.id., Senin (29/9/2025).
Pelatihan Pengendalian Keadaan Daruat dan Bencana (PKDB), menurut Mujiono, diperlukan sebab di Desa Ngampel banyak warga pendatang baru yang bermukim di sejumlah perumahan. Sehingga dengan begitu, jika terjadi kebocoran migas, blowout (semburan minyak liar), gas kick, dan berbagai kondisi daruat lain, seluruh warga bisa memahami langkah yang harus dilakukan.
“PKBD ini sangat penting. Jikalau suatu saat terjadi bencana migas warga tidak malah berkumpul memvideo, memfoto, karena sangat berbahaya bagi lingkungan sekitar, tetutama kemungkinan gas beracun di pekerjaan migas,” ujarnya.
Kemudian, tuntutan lainnya adalah perlunya alat bantu penunjuk arah angin, alat ini biasa dikenal dengan sebutan windsock. Gunanya warga dapat melihat arah angin pada windsock untuk menuju ke titik kumpul aman.
“Dan di bawah windsock itu dikasih tanda bahaya jalur evakuasi, jadi nanti warga bisa berkumpul di titik aman sementara,” bebernya.
Tak hanya itu, para warga juga perlu mendapat pengecekan sumur air yang dikonsumsi mereka sehari-hari.
Kata Matjiono, ini sebab operasi migas Sukowati Filed telah berjalan lama bertahun-tahun. Selama itu pula banyak zat kimia yang digunakan untuk operasi migas masuk ke perut bumi. Sehingga dikawatirkan terdapat zat kimia berbahaya mencemari sumur warga.
“Kamu minta pihak Pertamina mengecek sumur yang digunakan para warga untuk mandi, memasak, mencuci dan sebagainya apakah terkontaminasi zat kimia atau tidak, apakah masih layak dikonsumsi atau tidak,” tuturnya.
“Sedangkan untuk hal hal yang lainnya, seperti tali asi, bantuan, dan lainnya kita rembuk bersama dengan masyarakat Desa Ngampel, kami minta diadakan rapat ulang di balai desa bersama pemerintah desa dan pihak Pertamina,” imbuhnya.
Menurut Mujiono, sebelumnya di sebuah rumah makan telah ada pertemuan awal. Berlanjut di Balai Desa Ngampel, antara Kepala Desa Ngampel, perwakilan Pertamina, dan masyarakat setempat. Tetapi saat itu belum ada kepastian jawaban perihal tuntutan warga.
Lalu, pada Sabtu, 27 September 2025, Pemdes Ngampel mengadakan acara sarapan pagi bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat desa, tapi acara sarapan itu diagendakan sebagai musyawarah, yang membawa keputusan seolah olah Pertamina sudah sepakat dengan masyarakat, namun di warung RT 7 itu tidak dihadiri pihak Pertamina.
“Nah ini yang menjadi pemicu warga saat ada kegiatan drilling ini warga melakukan penghadangan moving alat berat. Warga tidak tahu ada kesepakatan apa kades dengan Pertamina, karena terbukti ada moving alat berat, apakah ini artinya ada izin dari Pak Kades?,” ungkapnya.
Diwawancarai secara terpisah, Kades Ngampel Purwanto mengatakan terkait hal tersebut justru mengarahkan pertanyaan yang diutarakan oleh media. Alih alih menjawab pertanyaan Purwanto justru terkesan melempar pertanyaan kepada pihak Pertamina dan meminta awak media untuk datang ke kantor.
“Tanya ke Humas Pertamina langsung aja yang bisa langsung menjelaskan. Datangi to kantornya kan di situ,” ungkapnya.
Sementara itu, sampai saat ini Beritabangsa.id masih berupaya menghubungi pihak Pertamina Sukowati Field.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















