BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Gelombang keresahan melanda kalangan santri di Jawa Timur setelah muncul unggahan bernada penghinaan terhadap kiai di media sosial.
Akun bernama YN di Facebook dan TikTok diduga memposting konten yang mencaci ulama dengan kata-kata kasar dan menuding mereka sebagai penerima hasil korupsi dana hibah.
Menanggapi hal ini, Gus Yusuf Hidayat, perwakilan Barisan Gus dan Santri Jawa Timur, bersama sejumlah relawan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya pada Selasa (02/09/2025) sore untuk melaporkan kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan YN adalah bentuk serangan serius terhadap kehormatan ulama.
“Menurut kami ini adalah marwah kiai yang harus dijaga. Ini bukan persoalan biasa, tetapi penyerangan terhadap para ulama yang selama ini membentengi masyarakat. Penghinaannya sangat tidak manusiawi,” ujar Gus Yusuf dengan tegas.
Dalam laporannya, Gus Yusuf meminta aparat kepolisian bertindak cepat tanpa menunda proses hukum.
“Kami tidak mau hanya menunggu panggilan. Besok atau lusa minimal harus ada tindakan. Penangkapan terhadap YN penting agar dia mempertanggungjawabkan ucapannya,” tegasnya.
Selain menghina ulama, unggahan YN juga menyebut nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dengan tuduhan yang dikaitkan dengan isu korupsi. Gus Yusuf menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
“Ibu Khofifah hanya dipanggil sebagai saksi. Tidak ada bukti dia terlibat korupsi. Saya yakin beliau adalah sosok yang bersih dan berkomitmen terhadap masyarakat Jawa Timur,” jelasnya.
Ia menambahkan, poin penting pelaporan ini bukan pada gubernur, tapi pada ujaran kebencian dan penghinaan terhadap para ulama, bukan pula isu politik atau tuduhan lainnya.
“Yang terpenting adalah penghinaan terhadap kiai. Buktinya ada di akun Facebook dan TikTok, kami juga sudah sertakan video dan laporan resmi dari Barisan Gus dan Santri,” katanya.
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak mengenal YN maupun lembaga terkait. Menurutnya, aksi tersebut mungkin dipicu perbedaan pandangan, tetapi tetap tidak bisa dibenarkan.
“Saya tidak mengenalnya. Namun, jika sudah menyerang kiai, itu penghinaan besar. Para ulama memiliki marwah yang harus dihormati,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai mencederai nilai-nilai luhur dalam kehidupan sosial dan keagamaan.
Gus Yusuf menekankan pentingnya menjaga etika, terutama di media sosial, agar tidak memicu konflik dan keresahan.
Penghinaan terhadap ulama, menurutnya, bukan hanya melukai individu, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap figur panutan spiritual.
Ia berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas agar kasus serupa tidak terulang.
“Ini bukan hanya tentang kiai, tetapi tentang marwah dan kehormatan tokoh agama yang selama ini menjadi benteng moral bangsa,” tutupnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















