BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Komisi C DPRD Jawa Timur mendesak dibentuk panitia khusus (Pansus) kasus kredit fiktif Bank Jatim.
Dalam kasus itu kredit Bank Jatim Cabang Jakarta merugi Rp569 miliar. Kasus ini bukan kali pertama kali terjadi.
Anggota Komisi C, dari FKB, Nur Faizin, mengaku Komisi C telah menyurati pembentukan Pansus kredit fiktif Bank Jatim ke Ketua DPRD Jatim.
“Kita tunggu respon jawabanya,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).
Dengan Pansus itu akan diungkap kasus kredit fiktif Bank Jatim kenapa terjadi dan sampai ke titik pangkalnya. Maka Pansus Bank Jatim dinilai penting.
“Hal itu sangat penting karena menyangkut efek jera dan antisipasi serta bagaimana evaluasi kinerja Bank Jatim,” tegasnya.
Kata dia, Fraksi PKB merupakan penggagas pengusulan Pansus Bank Jatim. Fraksinya berkomitmen mengawal agar kasus kredit fiktif di tubuh bank BUMD Pemprov Jatim terbongkar, dan menyeret siapapun pihak yang terlibat di dalamnya.
“FKB mendesak agar mengusut tuntas permasalahan di Bank Jatim. Tujuannya agar tidak terulang kembali kasus serupa di kemudian hari,” ujar pria asal Sumenep Madura ini.
Saat ini ada lima anggota Komisi C yang telah menandatangani usulan Pansus Bank Jatim. Hal itu jadi modal awal pembentukan Pansus disetujui di rapat paripurna.
“Insya Allah anggota DPRD Jatim lain berkomitmet menyelamatkan Bank Jatim, dan mengembalikan kepercayaan publik, dan menghapus oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini,” tukasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membongkar praktik kredit fiktif Bank Jatim cabang Jakarta senilai Rp569,4 miliar. Ada 4 tersangka dalam kasus ini.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.


















