BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Polemik dugaan perilaku amoral yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani bersama pria bukan suaminya, Anggota DPRD Lumajang, Abdul Halim kian ramai disorot.
Kasus yang disebut-sebut tak kunjung mendapat penanganan serius ini mendorong seorang warga Kecamatan Candipuro, Supangat, untuk mengambil langkah tegas dengan melaporkan langsung ke Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.
Menurut Supangat, lambannya proses hukum atas dugaan skandal tersebut mencoreng citra Kabupaten Lumajang yang dikenal religius dan bermartabat. Terlebih, viralnya foto serta video terkait dugaan tindakan amoral itu semakin memperburuk wajah pemerintahan daerah.
“Kabupaten Lumajang ini dikenal sebagai daerah dengan banyak pondok pesantren dan dihormati para ulama. Jika dibiarkan, kasus ini akan mencederai moral dan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin daerah,” ujar Supangat kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025).
Ia juga menilai bahwa penegakan hukum terkesan lamban dan tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani permasalahan ini.
Ajakan Aksi Spiritual Selamatkan Lumajang
Selain langkah hukum, Supangat juga mengusulkan adanya gerakan spiritual massal guna menyelamatkan Kabupaten Lumajang dari berbagai musibah dan krisis moral. Ia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang segera menginisiasi istighosah akbar yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Istighosah perlu dilakukan serentak oleh semua kalangan, lebih baik sebelum akhir masa jabatan PJ Bupati Lumajang. Dengan doa bersama, kita bisa memohon agar Lumajang dijauhkan dari segala bentuk musibah dan bencana moral,” tambahnya.
Kasus ini masih terus menjadi perhatian masyarakat. Kini, publik menanti langkah serius dari aparat penegak hukum serta respons dari pemerintah pusat terhadap aduan yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Masyarakat Peduli Moral (MPM) Kabupaten Lumajang, Nor Holik, menyampaikan kalau pihaknya dianggap lemah dalam melakukan pengaduan, karena lembaganya belum berbadan hukum.
“Ya kami hanya menunggu kabar lebih lanjut, dan jika dalam waktu dekat tidak ada kabar, kami akan melangkah ke Jakarta, mendampingi Pak Supangat,” bebernya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id