Advertorial

Kadisdikbud Pastikan Nilai Bosda SD di Jombang Naik Tahun Depan

57
×

Kadisdikbud Pastikan Nilai Bosda SD di Jombang Naik Tahun Depan

Sebarkan artikel ini
Bosda
Tampak Kadisdikbud Jombang, Senen, saat diwawancarai awak media

BERITABANGSA.ID – JOMBANG – Tahun Depan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) SD yang diusulkan dipastikan naik di R-APBD 2024. Dari yang semula Rp53.700 menjadi Rp100.000 per siswa per tahun.

“Di P-APBD tahun ini sebetulnya kita sudah menaikkan menjadi Rp100 ribu, dan untuk APBD tahun 2024 kita anggarkan menjadi Rp100 ribu per siswa per tahun,” kata, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Pbdan K) Kabupaten Jombang, Kamis 9 November 2023.

Scroll untuk melihat berita

Lebih lanjut ia menjelaskan, kenaikan Bosda untuk siswa SD karena nilai yang diberikan selama ini terlalu kecil. Bosda jenjang SMP Rp202.200 per siswa per tahun. Sementara SD hanya Rp53.700 per siswa per tahun.

“Perbedaannya terlalu banyak, SD terlalu sedikit,” ujar Senen.

Kenaikan nilai Bantuan Operasional Sekolah Daerah itu bakal berlaku untuk SD/MI negeri dan swasta. Sementara untuk SMP/MTs negeri dan swasta tidak ada kenaikan. Tetap Rp202.200 per siswa per tahun.

Sementara itu, Ustaz Natsir, Kepala SDN Losari, Kecamatan Ploso sekaligus Ketua K3S Jombang mengatakan, jika anggaran Bosda biasanya dipakai untuk membayar GTT/PTT atau belanja pegawai yang belum memiliki NUPTK atau yang bertugas menggunakan SK Kasek.

“Untuk guru yang bertugas di atas tahun 2019, kita juga menggunakan Bosda untuk iuran Pramuka,” tutur Ustaz.

Mengenai kenaikan Bosda yang dimulai dari P-APBD 2023 Ustaz mengaku belum tahu. Sebab Bosda triwulan keempat, Oktober-Desember belum cair. Sedangkan hingga triwulan III, nilai Bosda masih 53.700, belum ada penambahan.

“Ya kalau kenaikan dimulai dari P-APBD alhamdulillah cuma sampai sekarang belum cair untuk yang Oktober-Desember, jadi belum tahu ada tambahannya atau tidak,” kata Ustaz.

Ia mengaku sudah mendengar kabar jika Bosda akan dinaikkan menjadi Rp100.000 per siswa per tahun. Rencananya tambahan akan digunakan untuk meningkatkan gaji GTT dan PTT.

Hingga kini gaji GTT dan PTT yang tidak memiliki NUPTK masih tergolong minim, antara Rp300 ribu sampai Rp350 ribu per bulan dengan jam kerja penuh.

“Ya kalau inginnya saya menaikkan gaji GTT/PTT menjadi Rp500 ribu atau Rp600 ribu. Kalau sudah senior ya sampai Rp1 juta,” ujarnya. (Adv).

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *