Advertorial

Wali Kota Santoso Hadiri Paripurna DPRD Kota Blitar Bahas APBD 2024

36
×

Wali Kota Santoso Hadiri Paripurna DPRD Kota Blitar Bahas APBD 2024

Sebarkan artikel ini
DPRD Blitar
Wali Kota Blitar Saat Menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Blitar

BERITABANGSA.ID, BLITAR – Santoso Wali Kota Blitar, menghadiri rapat Paripurna di Gedung Grha Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, Rabu (18/10/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim yang dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD serta anggota, Sekretaris Daerah, perwakilan dari Kodim 0808, Polres Kota, serta kepala OPD dan Forkopimda Blitar.

Scroll untuk melihat berita

Rapat Paripurna tersebut dalam rangka untuk menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) Fraksi. Yang antara lain ; Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Selain itu, juga terkait Raperda tentang perumahan dan kawasan pemukiman, serta Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2017 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas dan Perda nomor 3 tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

Dalam penyampaian tersebut, Wali Kota Blitar Santoso, mngatakan bahwa Pemerintah Kota Blitar akan fokus pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih terbuka.

“Pemerintah daerah akan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi melalui penghapusan ekonomi ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi serta investasi. Ini dalam jangka pendeknya,” katanya.

Terkait pencabutan Perda nomor 5 tahun 2017, dia menjelaskan bahwa hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2021 dan Peraturan Menteri nomor 17 tahun 2021.

“Pencabutan Perda tersebut kami berdasarkan pada Peraturan Pemerintah nomor 30 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Yang mana peraturan tersebut sesuai dengan peraturan menteri pehubungan nomor 17 tahun 2021 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas,” imbuhnya.

Sedangkan untuk penanganan dan penurunan stunting, Wali Kota Blitar Santoso mengatakan bahwa pihaknya telah mengupayakan pemberian tablet penambah darah untuk remaja sekolah, pemeriksaan kehamilan dan sebagianya.

“Terkait untuk penurunan stunting, Pemkot Blitar melakukapn upaya berbagai upaya salah satunya yakni pemberian tablet tambah darah untuk remaja sekolah, melakukan pemeriksaan kehamilan dan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil serta pemberian protein hewani pada anak usia 24 bulan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Wali Kota Blitar juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sinergitas dengan dinas kesehatan, sekolah, dan sebagainya. Dan diharapkan hal tersebut bisa menekan adanya stunting

“Melalui sinergi dengan dinas terkait tersebut, diharapkan program penurunan stunting di Kota Blitar bisa berdampak signifikan sehingga untuk kedepannya Kota Blitar benar-benar tidak ada yang namanya stunting,” pungkasnya. (Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *