Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Malang, Bahas Raperda Perubahan APBD 2022 dan APBD 2024

928
×

Rapat Paripurna DPRD Malang, Bahas Raperda Perubahan APBD 2022 dan APBD 2024

Sebarkan artikel ini
APBD 2023
Bupati Malang H.M Sanusi saat memberikan sambutan pada rapat Paripurna DPRD kabupaten Malang

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang telah menetapkan Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2023, tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 201 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya Perubahan Penjabaran APBD tersebut telah diinformasikan kepada DPRD, untuk kemudian dituangkan dalam Rancangan Perubahan APBD, yang sebelumnya telah ditetapkan dalam perubahan RKPD, serta perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Seiring dengan pulihnya perekonomian global dan nasional, maka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang Tahun 2023 diprediksi tumbuh berkisar 5,04% – 5,24% dengan penanganan melalui berbagai upaya refocusing terhadap program dan kegiatan perangkat daerah untuk mendukung penguatan perekonomian masyarakat, Laju pertumbuhan ekonomi yang mengalami pertumbuhan positif, diharapkan akan berdampak pada menurunnya tingkat kemiskinan. Pada tahun 2023, jumlah persentase angka kemiskinan diprediksi dapat menurun di kisaran 9,0 – 9,20%, melalui program/kegiatan pembangunan terpadu dalam penanganan kemiskinan.

APBD 2023
Penyerahan dokumen dari Bupati Malang H.M Sanusi kepada Ketua DPRD kabupaten Malang Darmadi

Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diprediksi dapat ditekan berkisar 4.39 – 4,82% pada tahun 2023 yang dilakukan melalui upaya-upaya peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan, pendidikan kecakapan hidup (life skills), teknologi tepat guna, produktivitas kerja dan keterampilan yang bersifat teknis, peningkatan produktivitas tenaga kerja pada sektor-sektor yang mempunyai nilai tambah dan produktifitas tinggi. Selain itu, meningkatnya minat kewirausahaan (entrepreunership) bagi pengusaha muda diharapkan dapat ikut mengurangi angka TPT di Kabupaten Malang.

Dari hasil evaluasi terhadap capaian target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa Pemerintah Kabupaten Malang harus lebih mengutamakan prinsip kepastian penerimaan dalam menargetkan pendapatan daerah.

Hal ini dimaksudkan agar proses perhitungan dan penetapan target Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD dapat dilakukan secara lebih terukur dan rasional, berdasarkan basis data potensi yang ada, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mempertimbangkan berbagai potensi perkembangan perekonomian yang akan terjadi pada tahun 2023.

Berkaitan dengan hal tersebut, dapat disampaikan bahwa pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, pendapatan daerah direncanakan sebesar 4 Triliun 398 Miliar 615 Juta 835 Ribu 349 Rupiah; naik 0,59% yaitu sebesar 25 Miliar 759 Juta 198 Ribu 194 Rupiah jika dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2023, sebesar 4 Triliun 372 Miliar 856 Juta 637 Ribu 155 Rupiah.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60