Berita Utama

NBI Apresiasi Ketegasan Panglima TNI Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Kasus Korupsi

108
×

NBI Apresiasi Ketegasan Panglima TNI Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
NBI

BERITABANGSA.ID – SURABAYA – Nusa Bangsa Indonesia (NBI) yang dipimpin oleh HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur sebagai Ketua Umum, mengapresiasi ketegasan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menindak tegas terhadap anggotanya yang terlibat kasus korupsi.

Hal itu membuktikan TNI memiliki komitmen serius dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Scroll untuk melihat berita

Menurut Ketua Harian NBI Holding, Sugiharto ketegasan tersebut setidaknya bisa dilihat dari, pertama Panglima TNI menandatangani langsung surat penahanan terhadap Kepala Basarnas RI periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang terlibat korupsi dan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Tidak sampai di situ, keseriusan itu juga ditunjukkan hari ini Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas, Jakarta Pusat, Jumat, (4/8/2023).

Panglima TNI juga menjelaskan kalau pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu Yudo sudah bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri terkait penanganan kasus itu.

“Apa yang dilakukan oleh Panglima TNI langkah tepat, kita apresiasi. Ketegasan itu akan menjawab keraguan masyarakat bahwa TNI komitmen dalam pemberantasan korupsi, termasuk yang melibatkan anggotanya. Meski pelakunya bintang 3,” jelas pria yang akrab disapa Totok kepada media, Jumat.

Selain itu, lanjut mantan Ketua Umum BADKO HMI Jatim ini, apa yang dilakukan oleh Panglima TNI adalah contoh nyata penegakan hukum.

“Ini bisa menjadi contoh bagi institusi lain bahwa siapapun yang terlibat kasus korupsi harus ditindak tegas. Dan masyarakat harus mendukung langkah ini,” tandasnya.

Pihaknya juga berharap penanganan kasus tersebut terus berjalan sesuai hukum yang berlaku, dan siapapun yang terbukti bersalah harus dihukum seberat-beratnya.

“Kita akan pantau terus kasus ini, dan kami berharap pelakunya bisa dijerat dengan pasal yang berlaku, agar ada efek jera. Tidak boleh ada kata ampun bagi pelaku korupsi di negeri ini,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *