Berita Utama

Bipartit Buntu, PUK SPAI FSPMI PT SS Utama Kembali Unjuk Rasa

496
×

Bipartit Buntu, PUK SPAI FSPMI PT SS Utama Kembali Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini
PT SS Utama
Anggota PUK SPAI FSPMI PT SS Utama saat unjuk rasa didampingi petugas kepolisian. Foto Istimewa: Mawardi

BERITABANGSA.ID-SURABAYA – Setelah perundingan bipartit buntu, maka massa FSPMI, PUK SPAI FSPMI kembali berunjuk rasa ke PT SS Utama, Selasa (16/5/2023).

Aksi ini akibat ketidakpuasan dari pekerja PT SS Utama yang hingga hari ini tidak mendapat keadilan atas hak-haknya sebagai pekerja.

Sedangkan dari PT SS Utama yang diwakili oleh pengacaranya, bersikukuh pada perjanjian bersama (PB) dan menurut pengacara ini, semua sudah sesuai aturan.

Di lain pihak, perwakilan dari buruh PT SS Utama di bawah naungan FSPMI berpedoman pada nota pemeriksaan khusus yang dikeluarkan oleh pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.

“Sebenarnya, permintaan kami ini simple, pekerjakan 8 orang anggota terlebih dahulu sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau berlakukan skorsing bagi pekerja tentunya berikut hak sebagaimana diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan. Namun yang jadi pertanyaannya adalah “kenapa kok sulit “, ada apa ini?,” ujar Slamet Rahardjo Ketua Exco Kabupaten Lamongan yang mendampingi Rio Halim Cs.

Maynang, Sekjen PC SPAI FSPMI menduga pihak pabrik berkelit dari tanggung jawab, dan terkesan berbelit-belit dalam 3 kali pertemuan termasuk pada saat aksi demo hari ini.

“Bisa ditebak, rapat saja diadakan di ruang Satpam, memang pabrik ini tidak punya kantor, atau gimana,” ujar Maynang.

Ia menyebut, 8 orang anggotanya yang diberhentikan tanpa pemberitahuan terlebih dulu ini, adalah pekerja atau buruh yang sudah lama bekerja di PT SS Utama.

“Kenapa malah membuka lowongan bagi pekerja baru, kan ini sudah jelas, pihak pabrik tidak mau rugi, karena, jika pelamar baru, yang jelas upahnya di bawah UMK, yakni sekitar 100 ribu per hari,” jelasnya.

Ia menambahkan, selama pihak manajemen perusahaan SS Utama tidak bisa memenuhi persyaratan dan masih berbelit-belit, pihaknya akan terus melakukan aksi unjuk rasa.

“Kita akan terus melakukan aksi, hingga hak anggota kami diberikan, jika perlu, seluruh anggota, kami kerahkan,” tandas Slamet.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *