Pemerintahan

Ketua Komisi A DPRD Lumajang Sebut Banyak Kades Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya

55
×

Ketua Komisi A DPRD Lumajang Sebut Banyak Kades Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Kades
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Gatot Sarorubedo, saat di ruang sidang

BERITABANGSA.ID – LUMAJANG – Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Gatot Sarorubedo, mengungkap ke publik bahwa di Lumajang ada sejumlah kepala desa (Kades) yang menjadi tersangka kasus pidana terkait pengelolaan anggaran.

Tentu saja karena kesalahan dalam pengelolan dan penggunaan anggaran negara. Sehingga menjadi celah bagi aparat menjeratnya secara pidana.

Menurut Gatot, sebenarnya pemerintah sudah tidak kurang-kurang dalam memberikan pemahaman dan pengarahan terhadap para Kades bagaimana mengelola anggaran desa agar tidak melanggar hukum.

“Kalau sudah demikian, kembali lagi kepada pribadinya masing-masing,” tukasnya.

Dia mengakui bahwa jajaran eksekutif, Pemerintah Kabupaten Lumajang, tak kurang-kurang memberikan pelatihan, pemahaman, pengarahan dan pemahaman kepada para Kades menggunakan anggaran, baik dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD),” katanya kepada media ini, Minggu (29/1/2023).

Selain pemerintah, kata Gatot, pihak aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini, kepolisian dan kejaksaan juga sudah melakukan road show, terkait pemahaman cara mengelola keuangan desa yang baik dan benar.

“Di situ sudah sering dijabarkan, mana hal-hal yang nantinya bisa mengakibatkan tindak pidana jika dalam penggunaan atau pengelolaannya tidak beres,” ujar politisi Gerindra ini.

Namun kembali lagi pada pribadi masing-masing Kades.
Kata wakil rakyat yang berasal dari Kecamatan Lumajang ini, kadang para oknum Kades ini, terjerat komitmen dan janji dengan pemodal saat pemilihan kepala desa.

“Semisal si Kades tersebut ada bos yang mendanai, atau meminjam dana untuk memenangkan pesta Pilkades lalu, sehingga ketika menjabat sumber-sumber pendapatan itu sudah tidak dipunyai lagi, terkait pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) atau bengkoknya,” ungkapnya.

Dari situlah, kata Gatot, celah-celah itu muncul dan timbul, karena si Kades tadi sudah tidak berpendapatan lagi. Maka dari itu banyak melakukan penyelewengan terkait penggunaan anggaran, sehingga mereka tidak bisa mempertanggungjawabkan.

“Kami berharap Pemkab Lumajang, terutamanya DPMDes dan Inspektorat, harus selalu aktif atau road show mengajari tata cara penggunaan anggaran, sehingga ke depan sudah tidak ada lagi, para Kades yang bermasalah,” papar Gatot.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *