Kriminal

Penculikan Bayi di Bondowoso Terungkap, Modusnya Ngelabui Pacar Dijadikan Pengamen

73
×

Penculikan Bayi di Bondowoso Terungkap, Modusnya Ngelabui Pacar Dijadikan Pengamen

Sebarkan artikel ini
penculikan bayi
Tersangka, Latun Kapolres Bondowoso dan jajaran saat press realease di Mapolres Bondowoso

 BERITABANGSA.ID – BONDOWOSO – Kasus penculikan bayi yang terjadi pada 15 Januari lalu di Bondowoso kini terungkap.

Korban penculikan berusia 8 bulan dibawa oleh tersangka untuk mengelabuhi pacarnya di Tangerang bahwa bayi itu hasil hubungan gelapnya.

Scroll untuk melihat berita

Selain itu, tersangka berniat untuk menjadikan bayi tersebut sebagai alat untuk mendapatkan penghasilan dengan dijadikan pelengkap dalam mengamen.

Tersangka penculikan adalah Latun (36), seorang ibu rumah tangga beralamat di RT 10, Desa Gadingsari, Kecamatan Binakal, Bondowoso.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, mengatakan, pelaku kenal baik dengan orang tua korban, Jamaani.

Karena kenal baik, orang tua korban pun percaya saat ada orang yang dikenal untuk merawat buah hatinya itu.

“Namun bayinya tanpa izin dibawa ke Tangerang untuk menakuti-nakuti pacarnya bahwa sang anak dari hasil hubungan gelapnya. Di samping itu korban direncanakan akan dijadikan pengamen,” ujarnya.

Setelah polisi melakukan upaya penyelidikan, tidak lebih dari 1 x 24 jam, akhirnya Polisi berhasil meringkus pelaku di Bondowoso.

Kini pelaku telah diamankan di Polres Bondowoso untuk diproses hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka Latun alias Bu Nurul dinyatakan melanggar pasal 83 Jo pasal 76F Undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Pelaku penculikan anak diancam dengan hukuman kurungan penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *