Berita Utama

Hari Ini 10 Kota di Jatim Siaran TV Analog Dihentikan

76
×

Hari Ini 10 Kota di Jatim Siaran TV Analog Dihentikan

Sebarkan artikel ini
TV analog ke digital
Sukseskan Gerakan Analog Switch Off (ASO), Era Baru Digitalisasi Informasi dan Komunikasi di Indonesia

BERITABANGSA.COM-SURABAYA– Siaran Televisi analog hari ini dihentikan untuk wilayah Jatim. Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog di beberapa wilayah Jawa Timur dilakukan bertahap mulai hari ini, Selasa (20/12/2022).

Siaran TV analog di wilayah Jawa Timur-1 resmi dihentikan mulai hari ini per pukul 24.00 WIB. Tercatat, ada sepuluh daerah yang tergabung dalam wilayah Jawa Timur-1 yang akan mengawali ASO.

Scroll untuk melihat berita

Di antaranya Kota Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Kota Pasuruan, Bangkalan, Gresik, Lamongan, Mojokerto, Kota Mojokerto dan Jombang.

“Sesuai arahan dari pemerintah pusat serta hasil rapat bersama KPI Pusat dan Jatim pada 7 Desember lalu, ada sepuluh kabupaten-kota di Jawa Timur yang akan melakukan tahap pertama ASO atau penghentian siaran TV analog, mulai hari ini per tadi malam pukul 24.00 WIB,” tutur Gubernur Khofifah.

Khofifah menyatakan, pelaksanaan ASO merupakan amanat dari Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sedangkan pelaksanaannya yang secara bertahap merupakan pertimbangan kesiapan infrastruktur siaran TV digital dan ketersedian Set Top Box (STB) di masyarakat.

Sebagai akibat dari penghentian siaran TV analog tersebut, maka masyarakat yang berdomisili di wilayah Jawa Timur 1 tidak dapat menonton seluruh siaran TV analog yang disiarkan oleh TV lokal maupun nasional sejak 21 Desember 2022 pukul 01.00 WIB.

Walau berganti menjadi siaran TV digital, Gubernur Khofifah memastikan masyarakat masih bisa menikmati siaran TV lokal dan nasional secara gratis tanpa membutuhkan kuota internet dengan menambahkan perangkat Set Top Box yang dapat diperoleh di toko elektronik terdekat.

Untuk itu, guna menyukseskan program pemerintah pusat ini, Gubernur Khofifah mengajak kesiapan seluruh pihak, provider atau penyelenggara siaran, Dinas Komunikasi dan Informasi di tingkat provinsi, kabupaten/kota, penyelenggara multipleksing, produsen dan pedagang STB hingga masyarakat sebagai penikmat siaran TV digital.

“Semua elemen harus bersinergi, misalnya saja para penyedia siaran TV harus sudah siap. Kemudian Diskominfo di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota juga harus terus sosialisasi ke masyarakat,” tegas Khofifah.

“Kita juga harus memantau ketersediaan STB di pasaran. Jangan sampai harganya melambung karena permintaan yang tinggi,” imbuhnya.

Dia menekankan, fokus utama dari pelaksanaan penghentian siaran TV analog ini adalah untuk menuju era baru digitalisasi komunikasi dan informasi di Indonesia.

Tujuannya, untuk peningkatan kualitas dan variasi konten televisi di masyarakat. Maka dari itu, kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam menikmati siaran TV harus menjadi prioritas semua pihak.

“Sebelum Jawa Timur sudah ada wilayah lain di Indonesia yang telah melakukan ASO. Saya harap masyarakat Jatim bisa mendukung penuh program pemerintah pusat ini. Mari wujudkan Jatim yang melek digital, untuk Jatim yang lebih maju di masa depan,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *