Pendidikan

Siapkan Akreditasi 2023, Ini Upaya Bidang Pembinaan SD Disdikbud Jombang

73
×

Siapkan Akreditasi 2023, Ini Upaya Bidang Pembinaan SD Disdikbud Jombang

Sebarkan artikel ini
Akreditasi
Penampakan sejumlah peserta yang merupakan kepala satuan pendidikan yang akan menghadapi akreditasi pada tahun 2023

BERITABANGSA.COM-JOMBANG – Bidang Pembinaan SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang telah mempersiapkan diri menyambut pelaksanaan akreditasi 2023.

Salah satunya dengan membekali kepala satuan pendidikan melalui
sosialisasi akreditasi dengan beberapa tahapan.

Scroll untuk melihat berita

Tahapan kali kedua ini, berlangsung interaktif di Aula I Disdikbud Kabupaten Jombang. Pesertanya, merupakan kepala satuan pendidikan yang akan menghadapi penilaian akreditasi di 2023.

Kepala Bidang Pembinaan SD, Disdikbud Kabupaten Jombang, Rhendra Kusuma, menyampaikan akreditasi menjadi ajang guna mengukur kelaikan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal.

Hal tersebut juga disebutkan jika mengacu pada standar nasional pendidikan.

“Sosialisasi dan penyampaian perangkat akreditasi yang difasilitasi oleh Disdikbud Kabupaten Jombang ini sebelumnya juga telah terselenggara di Oktober dengan fokus agar satuan pendidikan mempersiapkan diri,” ujar Rhendra Kusuma.

Dia menyebutkan terdapat 4 poin yang harus dipersiapkan matang. Kemudian pihaknya berharap, agar acara berjalan lancar, bermanfaat hingga selesai.

“Poin penting yang harus dipersiapkan di antaranya seperti mempelajari perangkat akreditasi, tahapan dan jadwal pelaksanaan, tugas dan tanggung jawab, serta yang terakhir itu mengisi instrumen dan melengkapi data pendukung,” tandasnya singkat.

Ketua Kelompok Kerja Pengawas Sekolah Jenjang SD yang juga sebagai Koordinator Wilayah Kerja Pendidikan Kecamatan Jombang, Abu Kohir, menambahkan sosialisasi ini sangat dibutuhkan terutama bagi kepala satuan pendidikan yang baru ditetapkan.

Terlebih di 2022 dan 2023 ini terdapat empat komponen utama yang dijadikan acuan penilaian.

Acuan penilaian yang disebutkan diantaranya, mutu lulusan, mutu guru, proses pembelajaran dan manajemen satuan pendidikan.

“Dari empat komponen tersebut, memiliki turunan butir inti dan butir kekhususan,” bebernnya.

“Kami berharap, pihak satuan pendidikan khususnya kepala satuan pendidikan selaku pemegang manajerial harus melengkapinya secara berkas dokumentasi maupun kecakapan dalam presentasi,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *