Hukum

Loh, Ada Apa Wabup Lumajang Dipanggil KPK ?

67
×

Loh, Ada Apa Wabup Lumajang Dipanggil KPK ?

Sebarkan artikel ini
Wabup Lumajang
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sumber: Liputaan 6.com

BERITABANGSA.COM-LUMAJANG– Dugaan suap dalam prosedur dana bantuan hibah Provinsi Jatim 2014 silam, yang menyeret nama Bappeda Jatim Budi Setiawan, juga menyeret nama Wakil Bupati (Wabup) Lumajang, Indah Amperawati.

Hal ini sesuai pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap keduanya, dan beberapa saksi lainnya.

Scroll untuk melihat berita

Dari pantauan awak media, pihak KPK masih mendalami kasus tersebut, dengan meminta keterangan seluruh Bappeda Kabupaten/Kota di Jawa Timur, salah satunya Kabupaten Lumajang, dikarenakan Wabup adalah mantan Kepala Bappeda Kabupaten Lumajang waktu itu.

“Saya dipangil KPK, lantaran tahun 2014 lalu pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Lumajang. Agenda tersebut berlangsung,” kata Wabup Lumajang, Indah Amperawati via WhatsApp, Kamis (24/11/2022).

Pemerikasaan KPK, dikatakan Bunda Indah, berlangsung pada Rabu (23/11/2022) kemarin, di Polresta Malang, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Ada sekitar 15 pertanyaan yang diutarakan kepada saya, dan secara garis besar terkait dengan alur mekanisme bantuan hibah tersebut,” jawab politisi partai Gerindra ini.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lumajang ini, menemui tim penyidik KPK untuk kepentingan membantu mengungkap dugaan kasus suap tersebut agar gamblang dan terang benderang.

“Jadi pada tahun 2014 lalu, Bappeda Jatim memberitahu agar Kabupaten Lumajang mengajukan proposal untuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Kemudian saya lapor ke Bupati. Nah, kemudian, saya menyampaikan ke Dinas PU untuk menindaklanjuti. Tugas saya cuman itu. Selanjutnya Dinas PU yang menindaklanjuti dengan proposal,” papar Bunda menerangkan.

Dana hibah yang saat itu diterima Kabupaten Lumajang sebesar Rp 5 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan akses pendukung menuju Jalan Lintas Selatan (JLS), jalan rusak di desa-desa, termasuk perbaikan akses menuju ke tempat wisata.

“Anggaran yang diterima Kabupaten Lumajang sesuai dengan proposal pengajuan. Dan semua yang saya jelaskan tadi sudah sesuai prosedur BKK,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *