Daerah

Bupati Malang Ingatkan Kades Tepat Sasaran dalam Penggunaan DD dan ADD

43
×

Bupati Malang Ingatkan Kades Tepat Sasaran dalam Penggunaan DD dan ADD

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa
Bupati Malang H.M Sanusi

BERITABANGSA.COM-MALANG– Kepala desa (Kades), perangkat desa, aparat penegak hukum dan inspektorat, mengikuti kegiatan pembinaan pengelolaan keuangan desa.

Bupati Malang HM Sanusi mengingatkan kepala desa agar penggunaan keuangan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) tepat sasaran.

Scroll untuk melihat berita

Sanusi mengatakan itu usai membuka pembinaan pengelolaan keuangan desa di Desa Karangnongko Kecamatan Poncokusumo, Rabu (23/11/2022).

Sanusi berharap ke depan tidak ada lagi para Kades terjerat masalah hukum terkait pengelolaan DD dan ADD itu.

“Saya minta para Kades dapat menggunakan DD maupun ADD tepat sasaran, sehingga nantinya ketika diperiksa APH tidak ada temuan lagi,” pinta Bupati Malang.

Bupati Malang tidak memungkiri masih banyak ditemukan sejumlah Kades kurang tepat dalam pengelolaan keuangan desa

“Saat ini pengelolan keuangan desa sudah jalan tapi masih banyak kepala desa ketika terjadi pemeriksaan tidak tahu pengelolaan keuangan desa yang tepat, dan ke depan sudah tidak boleh lagi,” tegas Sanusi.

Sanusi menekankan semua pengelolaan keuangan desa merupakan tanggung jawab Kades.

”Pengelolaan keuangan di desa itu tanggungjawab Kades, dan tidak boleh dipasrahkan pada bendahara desa,” beber Sanusi

Sanusi menambahkan, Kades harus mengikuti aturan yang ada, jadi semua aturan tentang pengelolan keuangan harus ditaati dan kepala desa harus tahu benar tentang perencanaan penggunaan keuangan desa secara pasti.

“Kepala Desa harus tahu ADD berapa, DD berapa, bantuan keuangan berapa dan harus tahu persisi digunakan untuk apa serta siapa saja yang menggunakan keuangan desa. Jangan sampai terjadi tanda terima membuat sendiri dan membikin stempel sendiri,” pungkas Bupati Malang

Hadir pada kegiatan tersebut, beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kejaksaan, kepolisian, inspektorat, kades dan sekretaris desa.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *