BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan resmi mulai dibuka. Warga pun menyambut antusias program ini, karena mereka rama-i ramai mendaftarkan tanah mereka agar memperoleh sertifikat resmi.
Program PTSL merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah kepada masyarakat sekaligus meminimalisasi potensi sengketa lahan di kemudian hari.
Ketua Pokmas PTSL Desa Temboro, Muhammad Syafiq, menyampaikan bahwa kuota PTSL di Desa Temboro 2026 mencapai sekitar 1.200 bidang tanah.
“Untuk kuota PTSL di Desa Temboro tahun ini sekitar 1.200 bidang tanah. Kami berharap masyarakat bisa segera melengkapi seluruh persyaratan agar proses pengajuan berjalan lancar,” kata Syafiq Selasa (19/5/2026).
Menurut Syafiq, program PTSL tahun ini menjadi yang pertama kali dilaksanakan di Desa Temboro. Hingga saat ini, jumlah pemohon yang telah mendaftar mencapai sekitar 1.100 bidang.
“Alhamdulillah antusias masyarakat cukup tinggi. Saat ini sudah ada sekitar 1.100 pemohon. Namun demikian, di Desa Temboro masih banyak tanah yang belum bersertifikat, kurang lebih sekitar 1.400 bidang dari total keseluruhan sekitar 3.800 bidang tanah,” jelasnya.
Ia berharap ke depan Desa Temboro kembali mendapatkan kuota program PTSL agar seluruh bidang tanah yang belum memiliki sertifikat dapat terakomodasi.


















