Daerah

Hoax, Kabar BPNT Kedungrukem Benjeng Dikorupsi

56
×

Hoax, Kabar BPNT Kedungrukem Benjeng Dikorupsi

Sebarkan artikel ini
BPNT
Suplayer BPNT, Sujono

BERITABANGSA.COM-GRESIK- Sejumlah awak media online di wilayah selatan Gresik kena prank. Menyusul kabar hoax ada dugaan tindak pidana korupsi bantuan pangan non tunai (BPNT) di Desa Kedungrukem, Kecamatan Benjeng.

Dari hasil penelusuran awak media beritabangsa.com, di wilayah Gresik Selatan, informasi yang menyebut adanya dugaan tindak pidana korupsi ternyata tidak benar.

Scroll untuk melihat berita

Informasi meluas dan ditangkap sejumlah awak media di Gresik setelah ada unggahan dari seorang bernama Supri memberi penjelasan bahwa paket sembako dari pemerintah senilai Rp409 ribu yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) tidak sesuai aturan.

Namun saat beritabangsa.com, menelusuri ke beberapa KPM di wilayah Desa Kedungrukem, Kecamatan Benjeng secara keseluruhan yang diterima KPM telah sesuai aturan yakni 20 kilogram beras berkualitas layak. Tiap KPM juga menerima minyak goreng, dan telur yang nominalnya telah sesuai.

Salah satu penerima KPM menyampaikan bahwa, pihaknya sudah didatangi inspektorat, dan petugas dinas sosial kabupaten dan menyampaikan apa adanya, lalu dihitung. Faktanya sudah sesuai aturan Kementerian Sosial.

Untuk itu masyarakat diminta lebih cerdas dan bijak atas isu yang sengaja dihembuskan untuk mengecoh masyarakat sehingga tidak kondusif.

Masyarakat dalam kasus ini merasa nama desanya telah dicemarkan. Untuk itu sebagian dari mereka akan mengadukan salah sebuah media online ke Kominfo, Dewan Pers dan Kemenkum HAM karena sangat merugikan masyarakat.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *