Kriminal

Bakar Rumah Warga Jember, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

56
×

Bakar Rumah Warga Jember, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Pembakaran
Pers rilis tersangka teror pembakaran, perusakan dan penjarahan di Desa Mulyorejo Silo Jember

BERITABANGSA.COM-JEMBER- Polisi menangkap 15 orang yang diduga kuat memiliki kaitan dengan teror pembakaran dan perusakan sejumlah rumah warga Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo Kecamatan Silo Jember.

Mereka digelandang ke Mapolres Jember dengan tangan diborgol dan langsung dibawa ke ruang pidana umum untuk diperiksa pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Scroll untuk melihat berita

Dari 15 orang yang ditangkap tersebut, sebanyak 9 orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan sisanya sebagai saksi.

Kesembilan tersangka tersebut berinisial J, S, M, A, MS, N, W, G, dan S, yang semuanya merupakan warga Kalibaru Banyuwangi.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan, mereka telah melakukan tindak pidana berupa pembakaran,  pencurian disertai ancaman terhadap orang lain, pada tanggal 3 Juli, 30 Juli, 3 Agustus, dan 5 Agustus 2022.

“Kami menyita barang bukti berupa beberapa unit kendaraan, di antaranya yang terbakar ada 3 mobil dan 15 motor, 1 parang, 1 kapak, satu sak warna putih yang digunakan untuk membakar, 2 botol bekas oli, dan serpihan bangunan sisa pembakaran, serta uang Rp265 juta hasil jarahan,” terang Kapolres Jember Hery Purnomo.

Mereka dijerat Pasal 187 Ayat (1) juncto Pasal 55, juncto Pasal 170, juncto Pasal 365, juncto Pasal 64 dan Pasal 65 KUH Pidana. Ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara.

Kapolres Jember Hery Purnomo menjelaskan lebih lanjut asal muasal tindak pidana itu terjadi bermula dari adanya pertikaian di mana petani kopi Mulyorejo menarik upeti atas kebun kopi milik warga Kalibaru.

“Jadi ada warga Kalibaru yang mempunyai kebun kopi di Mulyorejo, nah setiap mereka panen itu ditarik upeti oleh warga Mulyorejo, diperparah juga dengan adanya warga Kalibaru yang mendapatkan penganiayaan dari warga Desa Mulyorejo,” sambung Hery.

Atas hal itu semua, petani Kalibaru dendam yang memuncak akhirnya terjadilah aksi pembakaran, perusakan serta penjarahan di Desa Mulyorejo.

Kapolres Hery Purnomo kemudian menginformasikan bahwa polisi masih memburu puluhan orang lainnya yang terlibat dimana saat ini mereka buron dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *