Terkini

Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jatim Aman

45
×

Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jatim Aman

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-NGANJUK- Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) benar-benar membuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur ketar-ketir. Buktinya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usaha mengecek sentra Sapi di Sidoarjo, meluncur ke Kabupaten Nganjuk, Senin (20/6/2022).

Di sentra sapi ini, Khofifah ingin memastikan di tengah wabah PMK masih banyak sentra peternakan di Jatim dengan hewan sehat dan aman untuk kurban.

Kali ini milik PT Tunas Jaya Raya di Jalan Raya Nganjuk-Kediri Desa Babatan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Di sini ada 400 ekor sapi potong dan 500 ekor kambing.

Didampingi Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Gubernur Khofifah melihat kelayakan dan kebersihan kandang peternakan ini.

“Saya kunjungan di beberapa titik untuk memberi referensi pada masyarakat di tengah usaha treatment kita PMK, banyak sentra ternak di Jatim yang hewannya sehat dan memenuhi syarat untuk kurban,” katanya.

Di sini, dari 400 ekor sapi, terdiri dari 390 ekor jenis simental, dan 10 ekor jenis limousin. Rerata berat di atas 600 kg dam dinyatakan sehat untuk hewan kurban.

Di jumlah itu 80 persen sudah ada pesanan. Di sini hanya menyediakan 500 ekor kambing untuk kurban.

Dengan kunjungannya ke sentra ternak Sapi, Gubernur Khofifah memastikan stok hewan kurban yang sehat, aman dan terbebas dari PMK masih banyak.

“Saya tadi melihat dari dekat satu per satu hewan di sini. Alhamdulillah, semuanya sehat dan Insya Allah aman dan memenuhi syarat untuk kurban,” katanya.

Gubernur Khofifah juga meminta kepada Bupati/Wali Kota di Jatim segera menyiapkan sentra penjualan hewan kurban, dengan menyiapkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner (SV) yang menerangkan ternak sehat.

Selain itu harus ada petugas kesehatan hewan yang melakukan pemeriksaan saat di peternakan sampai menjelang Idul Adha.

“Mohon para Bupati/Wali Kota segera memastikan di setiap sentra penjualan hewan kurban ada tenaga kesehatan hewan yang memeriksa hewan agar ada kepastian untuk hewan kurban,” katanya.

Sebagai informasi, Gubernur Khofifah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim Nomor 524/6359/122.3/2022 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak di Jawa Timur.

Dalam SE disebutkan lalu lintas hewan antar wilayah harus disertai dengan SKKH. Otoritas veteriner bertugas memverifikasi atau skrining hewan yang dikirim sehat dan aman untuk ditransfer kirim.

SE juga mengatur lintas hewan ternak yang diduga membawa PMK sesuai status wilayah, yakni Wilayah Bebas, Wilayah Terduga, Wilayah Tertular, dan Wilayah Wabah.

Dalam SKKH atau Sertifikat Veteriner (SV) untuk lalu lintas hewan ternak antar wilayah dalam kabupaten/Kota ditetapkan oleh Otoritas Veteriner Kabupaten/Kota.

Sedangkan untuk lalu lintas hewan dan produk hewan antar Provinsi ditetapkan oleh Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi.

Selain itu, sesuai SE Gubernur, di masa wabah PMK ini, pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan yang ditunjuk.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google Beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *