Berita Utama

Menantu Diperkarakan Mertua Minta Keringanan Hukuman

57
×

Menantu Diperkarakan Mertua Minta Keringanan Hukuman

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-SIDOARJO- Kasus menantu yang diperkarakan mertua sendiri gegara dituduh mencuri BPKB untuk persalinan anaknya, kini memasuki babak baru.

Kinanti Viola Rosa (21) dalam persidangan siang, membacakan naskah pembelaan di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Kamis (09/06/2022).

Scroll untuk melihat berita

“Saya memohon kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan kondisi dan fakta sosial yang menyulitkan saya ini. Saya berharap hakim bermurah hati dalam memberikan putusannya nanti sehingga saya bisa bebas agar bisa menjalankan tugas saya dengan baik pada kedua anak saya,” ujar Kinanti.

Permohonan yang dibacakan Kinanti, didasari atas sikap suaminya yang tidak pernah menafkahinya. Dari hal itu ia terdorong untuk berinisiatif menggadaikan BPKB. Ia mengakui terpaksa karena harus tetap bertahan dalam himpitan ekonomi yang didera.

Kinanti mengatakan hasil menggadaikan BPKB bukan untuk foya-foya melainkan untuk biaya persalinan dan biaya bayi Rp3 juta.

“Saya ini gak mencuri tapi dilaporkan mencuri. BPKB yang bermasalah ini juga sudah saya tebus tetapi masih lanjut di persidangan,” kata Kinanti usai sidang sembari menangis.

Diketahui sebelumnya, bahwa ia dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum 5 bulan kurungan penjara. Terdakwa didampingi penasihat hukumnya dari AF Kaplale and Associate. Ibu dua anak ini dengan terbata-bata dan berlinangan air mata membacakan pledoinya.

“Bagaimana mungkin saya yang berjuang sendiri untuk hidup kedua anak saya dan suami saya yang tak acuh itu dikategorikan mencuri. Pada saat itu suami menyerahkan map berisi BPKB itu kepada saya,” pungkasnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google Beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *