Kriminal

5 Maling Motor Dibekuk Polresta Probolinggo, 1 Didor, 1 DPO

48
×

5 Maling Motor Dibekuk Polresta Probolinggo, 1 Didor, 1 DPO

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-PROBOLINGGO– Lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Satu diantaranya, didor dan satu lagi DPO.

Ikhwal penangkapan oleh anggota Satreskrim Polres Probolinggo Kota bermula pada Juni 2022. Penangkapan ini dilakukan di beberapa tempat persembunyian pelaku.

Scroll untuk melihat berita

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, pada kasus curanmor tersebut ada lima pelaku utama, yakni SK (37) DH (34) BN (42) AJ (21) dan SS (34), dan 1 pelaku masih DPO berinisial KH.

Sejumlah barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dalam penyelidikan ada tujuh unit sepeda motor dan satu unit sepeda angin, seperangkat alat kejahatan berupa kunci yang sering disebut astak atau kunci T.

Selain itu lanjut Kapolresta juga ada sparepart motor dan surat-surat kendaraan motor, pakaian yang digunakan oleh pelaku curanmor untuk melakukan kejahatan.

“Dua pelaku yang kita tangkap merupakan residivis, TKP setelah kita kembangkan ternyata cukup banyak yaitu ada 14 TKP, bukan hanya sepeda motor yang dicuri ada juga sepeda angin, burung, helm, gas elpiji,” ucap Kapolresta Jumat (10/06/2022) di Mapolres Probolinggo Kota.

Bahkan, ada pelaku yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Sebab, saat ditangkap melakukan perlawanan.

“Pada saat di lapangan ada upaya yang tidak kooperatif yang dilakukan oleh pelaku, akibatnya dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh anggota kepolisian kepada pelaku. Seluruh TKP di wilayah kota, namun untuk yang lain sampai saat ini masih kami dalami,” pungkasnya.

Para pelaku diantaranya SK (37) DH (34) BN (42) AJ (21) terancam sanksi yakni pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sedangkan, bagi SS dijerat dengan lasal 365 ayat 1 KUHP atau pasal 362 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google Beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *