Daerah

Sopir Pikap Tantang Polisi Berkelahi, Gegara Tolak Ditilang

60
×

Sopir Pikap Tantang Polisi Berkelahi, Gegara Tolak Ditilang

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-BONDOWOSO – Seorang sopir pikap bak terbuka yang sedang mengangkut sapi arogan dan menantang polisi berkelahi, tak terima ditilang.

Videonya viral di media sosial setelah diunggah oleh akun TikTok sofyanjebbert_3, Minggu (5/6/2022).

Scroll untuk melihat berita

Dalam video itu, lokasi kejadian di depan monumen Gerbong Maut di Alun-alun Bondowoso.

Terlihat jelas saat si sopir mengajak berkelahi Polantas sambil mendorong dada aparat ini polisi, yang diketahui bernama Aipda Dedy Munianto. Beruntung polisi masih bisa menahan emosi.

“Ayo pukul, ayo di sana jangan di sini,” ajak sopir pikap sambil menunjuk lokasi yang ia maksud.

Pengendara bak terbuka itu tak terima dicegat polisi. Ia menolak ditilang karena menurutnya tindakan yang dilakukan oleh polisi ilegal. Si sopir menganggap tindakan tilang hanya bisa dilakukan pada saat gelar operasi.

“Ini bukan waktunya operasi. Kalau saya berhentikan, kenapa yang lain tidak,” protesnya.

Kasat Lantas Polres Bondowoso, Suryono, membenarkan kejadian tersebut pada Sabtu (4/6/2022) kemarin di saat polisi menggelar operasi Penyakit Mulut dan Kuku-kuku (PMK) pada hewan ternak di beberapa titik.

Suryono menjelaskan, awalnya pikap itu sudah diminta berhenti di pos polisi karena sedang membawa sapi. Namun, pengendara malah tak kooperatif. Justru setelah diminta berhenti justru kabur. Hingga akhirnya terpaksa dikejar dan berhasil diberhentikan oleh salah satu anggota di depan Gerbong Maut.

“Kita sedang operasi PMK di Pos. Dia, pikap itu bawa sapi. Kita hentikan di sana. Setelah ditanya surat-surat dulu ternyata tidak ada. STNK dan SIM gak ada,” jelas Suryono.

Tak cukup berhenti mengolok-olok polisi, si sopir pikap yang belum diketahui identitasnya itu merampas buku tilang dan beberapa STNK bukti tilang yang didapat polisi dari pelanggar lain.

“Selesai mengolok-olok anggota kita, STNK bukti tilang kita dibawa kabur,” sesalnya.

Sopir pikap arogan itu berhasil melarikan diri. Hingga kini masih dalam proses pengejaran.

“Lari sampai sekarang belum ketemu. Selain sopir si pedagang yang numpang juga kita cari,” jelasnya.

Suryono menegaskan jika polisi mempunyai hak untuk menilang pengendara yang kedapatan tidak mempunyai kelengkapan surat dan SIM. Meskipun tidak dalam saat menggelar operasi.

“Polisi berhak menilang meski tanpa operasi jika sudah terjadi pelanggaran,” pungkasnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google Beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *