BERITABANGSA.ID, BANGKALAN – Personel Polisi gabungan dari Polres Bangkalan, Polda, dan Brimob Polda Jatim menggerebek rumah persembunyian daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika di wilayah Kabupaten Bangkalan, Selasa (3/11/2026).
Operasi tersebut melibatkan sejumlah pejabat utama Polda Jatim, di antaranya Karo Ops, Dirintelkam, Diresnarkoba, Dansat Brimob Polda Jatim, serta Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo selaku pengendali wilayah turut mendampingi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menuntaskan penanganan kasus narkotika sekaligus memburu pihak-pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Menurut Wibowo, jajarannya terus melakukan langkah penyelidikan dan pencarian secara intensif untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Bangkalan.
“Penyelidikan dan upaya pencarian di lapangan terus berjalan secara intensif. Tim bergerak aktif melakukan pemetaan kawasan serta mengumpulkan berbagai petunjuk untuk mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas AKBP Wibowo, Selasa (3/11).
Ia menegaskan, upaya tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung program Bersih Narkoba (Bersinar) yang menjadi perhatian pimpinan Polri.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika maupun keberadaan buronan.
“Kami meminta dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Apabila memiliki informasi sekecil apa pun, baik mengetahui maupun mendapati adanya peredaran narkoba serta keberadaan buronan, silakan segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.














