BERITABANGSA.ID, MADIUN – Pengelolaan sampah di Kota Madiun dinilai perlu dikembangkan dari konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) menjadi 5R dengan menambahkan prinsip Refuse dan Rot. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi timbunan sampah sekaligus membangun kesadaran masyarakat menjaga lingkungan.
Gagasan tersebut disampaikan Ketua Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Madiun, Agus Wijanarko, Jumat (6/11/2026), kepada awak media Beritabangsa.id.
Menurutnya, penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang, tetapi harus dimulai dari kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Agus menjelaskan, prinsip Refuse mengajak masyarakat menolak penggunaan barang yang berpotensi menjadi sampah, terutama plastik sekali pakai. Misalnya, membawa tas belanja sendiri serta menggunakan tumbler untuk mengurangi konsumsi botol plastik kemasan.
Sementara prinsip Rot menitikberatkan pada pengolahan sampah organik melalui proses penguraian, seperti menjadikannya kompos atau pupuk yang bermanfaat bagi lingkungan. Adapun sampah anorganik perlu dipilah dan diolah melalui proses daur ulang yang tepat.
“Jangan hanya berhenti pada 3R. Masyarakat juga perlu dibiasakan menerapkan Refuse, yaitu berani menolak plastik yang tidak diperlukan, serta Rot dengan mengolah sampah organik agar bisa kembali ke alam,” ujar Agus, Jumat (06/11/2026).
Ia berharap Pemerintah Kota Madiun memperluas edukasi pengelolaan sampah berbasis 5R dengan melibatkan masyarakat, pelaku usaha, sekolah, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan.
Menurut Agus, keberhasilan penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan perubahan perilaku masyarakat. Dengan penerapan 5R secara konsisten, pengurangan sampah dapat dimulai dari sumbernya sehingga beban tempat pemrosesan akhir (TPA) semakin berkurang.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya Kota Madiun yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.














