BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO –Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) soroti rencana pengembangan teknologi Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) di Lapangan Migas Sukowati, Bojonegoro. Proyek yang dipromosikan sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon tersebut dinilai berpotensi memperpanjang operasi industri migas sekaligus menambah risiko keselamatan warga dan kerusakan lingkungan.
Kekhawatiran itu muncul karena pengembangan CCUS di Sukowati direncanakan menggunakan skema Carbon Dioxide Enhanced Oil Recovery (CO2-EOR), yakni menyuntikkan karbon dioksida (CO2) ke dalam reservoir untuk mendorong minyak yang masih tersisa agar dapat diproduksi.
Dengan mekanisme tersebut, pemanfaatan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon tidak hanya berkaitan dengan pengurangan emisi, tetapi juga berpotensi meningkatkan produksi minyak dari lapangan migas yang telah beroperasi lama.
Koordinator JATAM, Melky Nahar, menilai rencana tersebut perlu dikritisi karena masyarakat di sekitar Lapangan Migas Sukowati telah menghadapi berbagai dampak operasi migas selama bertahun-tahun.
Menurutnya, penggunaan teknologi yang diklaim mendukung agenda dekarbonisasi tidak boleh mengabaikan persoalan keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan yang belum terselesaikan.
“CCUS tidak dapat dipandang semata sebagai teknologi pengurangan emisi. Di Sukowati, teknologi ini dijalankan di atas wilayah yang telah lama menanggung dampak sosial, kesehatan, dan lingkungan akibat operasi migas. Ketika risiko lama belum terselesaikan, proyek baru justru berpotensi memperpanjang dan memperdalam beban yang harus ditanggung masyarakat,” Kata Melky.
Kekhawatiran JATAM didasarkan pada catatan berbagai insiden industri migas di sekitar Sukowati. Sepanjang 2006 hingga 2025, wilayah tersebut dilaporkan mengalami sejumlah kejadian, mulai dari kebocoran gas hidrogen sulfida (H2S), ledakan sumur, kebakaran, semburan lumpur, pencemaran minyak, hingga gangguan kesehatan yang dialami warga.
” Dampak insiden tersebut dilaporkan berupa mual, pusing, sesak napas, hingga pingsan. Sebagian warga bahkan harus mendapatkan perawatan medis. Dalam insiden besar pada 2006 lalu, ribuan warga dilaporkan terpaksa mengungsi akibat ledakan dan kebocoran gas beracun dari lapangan migas,” terang Melky.
Riwayat tersebut menjadi dasar kekhawatiran terhadap rencana penerapan teknologi baru di kawasan yang sama. Sebab, apabila pengembangan CCUS dilakukan tanpa keterbukaan informasi, pengawasan lingkungan, dan mekanisme tanggap darurat yang memadai, masyarakat berpotensi menghadapi risiko tambahan di tengah persoalan lama yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Selain ancaman keselamatan, ekspansi industri migas di Bojonegoro juga dinilai telah mengubah ruang hidup masyarakat. Alih fungsi lahan, pembangunan infrastruktur industri ekstraktif, serta meningkatnya ketergantungan ekonomi daerah terhadap sektor migas menjadi sejumlah persoalan yang disoroti dalam riset JATAM.
Riset JATAM juga mengamati hasil pemantauan kualitas lingkungan di sekitar Pad-A, Pad-B, dan fasilitas Central Processing Area (CPA) Mudi. Dalam pengujian kualitas air, nilai Total Dissolved Solids (TDS) di area Pad-B tercatat sebesar 740 ppm. Sementara itu, sampel air dari keran di sekitar Pad-B menunjukkan angka 816 ppm.















