Kedua angka tersebut melampaui nilai 500 ppm yang disebut sebagai batas TDS air minum dalam riset tersebut, dengan merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023. Temuan ini menjadi perhatian terkait kualitas air di sekitar aktivitas operasi migas.
Pemantauan udara juga menemukan keberadaan karbon monoksida (CO) di sejumlah titik operasi. Meskipun pengukuran tersebut tidak menunjukkan paparan akut saat pemeriksaan dilakukan, JATAM menilai hasilnya perlu dibaca bersama riwayat insiden kebocoran gas dan keluhan kesehatan warga.
Persoalan lain yang lihat JATAM adalah keterbukaan informasi mengenai rencana pengembangan CCUS. Berdasarkan temuan riset tersebut, warga dan pemerintah desa di sekitar lokasi disebut belum memperoleh penjelasan memadai tentang cara kerja teknologi, potensi risiko, mekanisme perlindungan masyarakat, serta prosedur penanganan keadaan darurat apabila terjadi kegagalan sistem.
Minimnya informasi dapat membuat masyarakat kesulitan memahami konsekuensi proyek yang beroperasi di dekat ruang hidup mereka. Akibatnya, warga berisiko menanggung dampak tanpa memiliki informasi yang cukup untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan maupun mengawasi pelaksanaan proyek.
JATAM juga melihat rencana peningkatan produksi minyak melalui pengeboran baru di kawasan Sukowati. Agenda tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan penerapan CCUS, karena teknologi yang dikaitkan dengan pengurangan emisi justru berpotensi digunakan untuk meningkatkan perolehan minyak.
Melalui skema CO2-EOR, karbon dioksida disuntikkan ke reservoir agar minyak yang tersisa dapat dikeluarkan. Karena itu, dampak iklim dari penerapan teknologi tersebut perlu dinilai secara menyeluruh, termasuk asal CO2, jumlah emisi yang benar-benar dapat ditekan, energi yang dibutuhkan, serta emisi tambahan dari produksi dan pembakaran minyak yang dihasilkan.
” Tanpa perhitungan yang transparan, klaim pengurangan emisi berisiko tidak menggambarkan keseluruhan dampak proyek terhadap iklim. Di sisi lain, apabila produksi minyak meningkat, ketergantungan terhadap energi fosil juga berpotensi bertahan lebih lama,” Tambahnya.
Atas dasar itu, JATAM mendesak pemerintah, SKK Migas, dan Pertamina menghentikan rencana CCUS di Blok Sukowati. Organisasi tersebut menilai upaya menghadapi krisis iklim seharusnya diarahkan pada pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil, bukan melalui teknologi yang berpotensi memperpanjang kegiatan ekstraksi migas.
” Kami menegaskan keselamatan warga, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan arah kebijakan energi di Bojonegoro,” pungkas Melky.
Penulis: Suyati















